Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Jambret Babak Belur Dihajar Warga
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 23-11-2011 | 15:06 WIB
jambret-babak-belur.gif Honda-Batam

Dua jambret yakni Adlin (depan) dan Sandi (belakangnya) bersama dengan warga saat diamankan di Polsek Sagulung. (Foto: Gokli)

BATAM, batamtoday - Dua pria pelaku jambret, Sandi Handoko (23) warga PJB Sagulung dan Adlin Riadi (30) warga Kampung Harapan, babak belur dihajar warga di depan Pasar Mandalay, Sagulung, Rabu (23/11/2011) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua pelaku ini dihajar warga lantaran menjambret tas milik Jelni Yuli (38) warga Perumahan Teratai blok C, Kavling Lama, Sagulung, di jalan menuju Pasar Mandalay dari arah Simpang Hutatap.

"Tas saya dijambret mas, untung ada warga yang bantu menangkap penjambret itu," ungkap Yuli dengan kondisi shock di Mapolsek Sagulung.

Yuli dalam kondisi gemetaran menuturkan, pada saat itu dia mengendarai sepeda motor Scoopy warna putih BP 2684 FK dari rumahnya menuju Pasar Mandalay. Tiba-tiba Sandi dan Adlin yang mengendarai sepeda motor Vega BP 4436 DF menarik tas milik Yuli yang kebetulan digantung di stang kiri motornya.

"Saya mau antar nasi milik suami ke Pasar Mandalay, karena nenteng nasi, tas itu saya gantung di stang kiri," katanya.

Begitu tas miliknya Yuli dirampas pelaku jambret, dia berusaha mengejar sambil teriak "Jambret". Mendengar teriakan Yuli beberapa warga di lokasi langsung mengejar pelaku dibantu salah seorang anggota Brimob, Bripda Hendri yang kebetulan lagi makan di salah satu warung nasi dekat kejadian.

Pelaku dalam keadaan terkepung, sempat mengeluarkan sebilah pisau sambil mengacungkan ke arah warga. Dengan kesigapan Hendrik dan warga, pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya dihajar beramai-ramai.

"Setelah sembat digebukin warga, pelaku langsung kami serahkan ke Polsek Sagulung," terang Saiful Bahri Lubis, Ketua RT03 Sei Langkai, Sagulung.

Sandi dan Adlin dengan kondisi babak belur diserahkan ke Polsek Sagulung beserta barang-bukti satu unit sepeda motor dan sebilah pisau.

Sementara itu, Yuli dalam laporannya ke Polisi menuturkan tas yang dijambret pelaku berisi uang sebanyak Rp250 ribu, STNK dan SIM.