Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya, Pelaku Usaha Pukat Bilis Sepakat Beri Kompensasi ke Nelayan Lokal Bintan Pesisir
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 31-08-2017 | 12:51 WIB
kapal-pukat-bilis1.gif Honda-Batam
Kapal pukat bilis yang beroperasi di perairan Bintan Pesisir. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Musyawarah antara nelayan lokal Bintan Pesisir dan usaha pukat ikan bilis akhirnya menemukan titik terang. Disepakati, usaha pukat bilis memberikan kompensasi Rp 2 juta per kapal.

Camat Bintam Pesisir, Zulkhairi menyampaikan, salah satu poin hasil kesepatakan berkaitan dengan kewajiban pengusaha ikan bilis untuk membayar Rp 2 juta per kapal yang beroperasi. Diantaranya desa Numbing, Desa Mapur, Desa Kelong dan Desa Air Glubi.

"Total uang kompensasi Rp 40 juta berasal dari 20 kapal pukat bilis yang beroperasi," sebut Zulkhairi saat ditemui di Kijang, Kamis (31/8/2017).

Ia menjelaskan, nantinya masalah kompensasi ini, pihaknya akan mengadakan rapat lagi dengan seluruh Kepala Desa untuk pengelolaan uang kompensasi tersebut agar tidak terjadi perselisihan antar Desa.

"Kami setelah musyarawarah tadi, kita panggil semua kades, guna membahas akan dikemanakan uang kopensasi ini," katanya

Namun pada saat rapat sebelumnya, rencananya akan dibentuk koperasi nelayan. Dimana anggota yang akan dimasukan adalah nelayan nelayan lokal, terutama nelayan kecil. Dengan tujuan uang kompensasi tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Rp 40 juta itu akan disimpan dalam koperasi nelayan. Nanti akan dijadikan kas koperasi," pungkasnya.

Editor: Yudha