Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasfarizal Minta Mogok Kerja Karyawan Bintan Lagoon Tidak Anarkis
Oleh : Harjo
Rabu | 30-08-2017 | 17:02 WIB
rapat-aksi.gif Honda-Batam
Rapat SPSI Reformasi Bintan, yang akan melakukan aksi mogok kerja, Kamis (31/8/2017) pagi (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Terkait rencana ratusan karyawan PT Bintan Lagoon Resort (BLR) di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL), diharapkan dilakukan secara santun dan tidak anarkis. Dalam artian, tetap menjaga Bintan tetap kondusif.

Hafarizal Handra, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP TK) Bintan, Rabu (30/8/2017), menyampaikan, terkait rencana mogok kerja yang akan dilaksanakan oleh karyawan BLR, sudah dilakukan mediasi dengan pihak pimpinan perusahaan.

Namun, terkait tuntutan karyawan baik masalah PHK sepihak dan melakukan perundingan dengan manajemen perusahaan, pihak perusahaan meminta waktu hingga pertengahan September 2017. Karena saat ini, top manajemen BLR sedang berada di luar. Sehingga belum bisa melakukan perundingan langsung dengan karyawan.

Salah seorang karyawan BLR menunjukkan surat PHK sepihak yang dikeluarkan oleh manajemen BLR (Foto: Harjo)

"Kita sudah menyampaikan ke manajemen BLR, terkait masalah tuntutan karyawan. Perusahaan meminta tempo hingga pertengahan September 2017," ujarnya.

Hasfarizal berharap agar karyawan bisa bersabar menunggu top manajemen berada di tempat, untuk melakukan perundingan. Namun, apabila karyawan keberatan dan tetap melaksanakan mogok kerja, diharapkan dilalukan secara santun dan tidak anarkis.

"Mogok adalah hak karyawan, namun harus sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan agar Bintan tetap kondusif," harapnya.

Sementara itu Darsono, Ketua DPC SPSI Reformasi Bintan, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan aksi mogok kerja, Kamis (31/8/2017) pagi, sesuai dengan rencana yang disampaikan kepada Polres Bintan.

"Kita tetap akan melakukan aksi sesuai dengan surat yang kita sampaikan, karena dengan meminta waktu, itu hanya akal-akalan pimpinan BLR untuk mengulur-ulur waktu," tegasnya.



Mengingat, kalau memang ada niat baik dari perusahaan, jelas sudah dilakukan perundingan. Karena surat dilayangkan ke manajemen BLR sudah terhitung lama. Namun dengan berbagai alasan, termasuk menghalangi berdirinya serikat pekerja di lingkungan perusahaan secara terang-terangan.

"Bukti penolakan berdiri serikat adalah dengan langsung melakukan mutasi dan PHK terhadap pengurus. Termasuk surat yang disampaikan, pihak perusahaan tidak mau menerimanya. Diperparah lagi, dengan PHK yang dilakukan tanpa menyelesaikan hak para karyawan," tegasnya.

Editor: Udin