Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pencurian di Perumahan Casablanca

Polisi Duga Pelaku Orang Dekat Korban
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 21-11-2011 | 15:27 WIB
Yos-Guntur.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kompol Yos Guntur, Kasat Reskrim Polresta Barelang. 

BATAM, batamtoday - Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur menegaskan pihaknya belum bisa menduga siapa pelaku pencurian di Perumahan Casablanca, Sabtu lalu(19/11/2011). Namun dugaan sementara polisi kepada pelaku adalah orang yang kenal dengan korban.

"Dugaan kita belum mengarah pada siapapun, namun pelaku adalah orang yang kenal dengan korban. Polisi sah-sah saja menduga seseorang yang dicurigai sebagai pelaku," kata Yos.

Hingga saat ini polisi telah memeriksa beberapa saksi, antara lain kedua orang pembantu korban. Pihak sekuriti perumahan nantinya juga tidak luput dari pemeriksaan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Korban dan saksi-saksi sudah kita periksa, nantinya sekuriti perumahan akan kita periksa," terangnya.

Anggota telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, lanjut Yos, dan berjanji untuk segera mengungkap siapa pelaku pencurian.

Diberitakan sebelumnya, komplotan pencurian beraksi di rumah korban Elfiana Sari (39), warga Perumahan Casablanca blok G/8, pada Sabtu (19/11/2011) sekitar pukul 15.30 WIB, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 miliar.

Modus yang dilakukan kawanan pencuri ini dengan berpura-pura sebagai sales yang bertugas akan mengukur karpet di rumah mewah tersebut di saat pemilik rumah tidak ada di tempat. Dua orang pembantu ditipu oleh pelaku untuk menjalankan aksi mereka.

Pada saat kejadian korban sedang ada urusan di luar sedangkan di rumah ada dua orang anaknya yang masih kecil yang dijaga oleh dua orang pembantu, Jasni dan Dewi.

Komplotan pencuri mengetuk pintu rumah dan dibuka oleh pembantunya Jasni, dengan alasan akan mengukur karpet pelaku mulai memasang jurus untuk beraksi. Sang pembantu, Jasni sempat menolaknya dan mengatakan majikan tidak ada dirumah, namun salah satu pelaku berpura-pura menghubungi Elfiana dan melihat itu Jasni langsung percaya dan membukakan pintu.

Komplotan pencuri ini berjumlah empat orang, saat beraksi tiga orang masuk ke dalam rumah dengan berpura-pura mengukur lantai dengan menggunakan tali rapia sedangkan seorang pelaku bertugas melihat situasi sekitar perumahan dengan menunggu di dalam mobil.

Untuk mengelabui kedua orang pembantu, pelaku menyuruh membuatkan teh dan disaat itulah kwawan ini memasukan harta curian ke dalam brankas lalu kabur meninggalkan rumah korban.

Adapun barang-barang yang diambil antara lain perhiasan berlian, uang US$4.000, surat-surat rumah, surat nikah, ijazah dan akte kelahiran anaknya hasil pernikahan Elfiana dengan warga negara asing.