Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penampungan Solar Ilegal di Batu Besar Diduga Milik Oknum Aparat
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 21-11-2011 | 13:09 WIB
bbm_ilegal.jpeg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Penampungan Bahan Bakar Minyak (BMM) jenis solar diduga ilegal yang terletak di Kampung Melayu, Batu Besar diduga milik oknum aparat.

Hal itu dikatakan oleh Udin P. Sihaloho yang selama ini disebut-sebut sebagai pemilik penampungan solar ilegal tersebut, saat dikonfirmasi batamtoday beberapa waktu lalu.

"Penampungan solar itu bukan milik saya tapi milik oknum aparat," kata Udin tanpa menyebut aparat dari kesatuan mana.

Udin memahami jika tudingan itu dialamatkan kepada dirinya, lantaran pemilik sebenarnya memiliki nama satu marga dengan dirinya yakni Sihaloho.

"Karena satu marga Sihaloho sama saya, makanya nama saya disebut-sebut, yang jelas bukan punya saya," tegas anggota Komisi IV DPRD Kota Batam ini.

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan beberapa barang yang berada di penampungan solar tersebut telah dikemasi termasuk tiga minibus yang digunakan untuk mengangkut solar agar tak beroperasi terlebih dulu.

Warga juga mengatakan Kapolsek Nongsa, Kompol Herry Robertus sudah pernah langsung terjun bersama anggotanya melakukan penggerebekan pada kendaraan minibus yang dimodifikasi tersebut.

Hanya saja, dalam penggerebekan tidak ditemukan adanya muatan solar, sehingga minibus tersebut dilepas begitu saja.