Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasi Penggunaan Dana Desa, Kejari Kumpulkan Semua Kades se-Kabupaten Lingga
Oleh : Nurjali
Selasa | 22-08-2017 | 11:14 WIB
dana-desa-00.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kejaksaan Negeri Lingga akan melakukan sosialisasi hukum guna mengawal penggunaan Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Lingga, Kamis (24/8/2017) mendatang.

Kepala Seksi Intelijen Kajari Lingga yang juga Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Lingga, Evan Apturedi, mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala desa, sesuai dengan intruksi dari Kejaksaan Agung, untuk melakukan sosialisasi penggunaan Dana Desa.

"Kita akan kumpulkan seluruh kepala desa di Kantor Kejari Lingga pada Kamis nanti, untuk sosialisasi penggunaan Dana Desa," sebut Evan Apturedi kepada wartawan, Selasa (22/8/17).

Kegiatan ini merupakan suatu langkah untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang penggunaan Dana Desa dan sekaligus sebagai pencerahan kepada Kepala Desa.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Adi Toegarisman di Jakarta, Rabu (9/8/2017) kemarin mengatakan, Kejaksaan Agung akan mengumpulkan seluruh Kepala Desa di Indonesia melalui TP4D di Kabupaten Kota masing-masing untuk melakukan sosialisasi tentang penggunaan Dana Desa ini.

"Kepala Desa dikumpulkan untuk memberikan sosialisasi penyerapan Dana Desa dan aturan-aturan yang perlu diketahui," ujarnya di Jakarta.

Hal ini juga menanggapi tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu. Terkait hal tersebut Jaksa Agung Prasetyo juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden RI, dan disampaikan melalui beberapa media nasional di Jakarta.

Editor: Gokli