Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Luncurkan Program Sama Selamat dan Dapor Teraman

Disdukcapil Karimun Jamin Kemudahaan Pengurusan Akta Lahir dan Kematian
Oleh : CR-16
Senin | 21-08-2017 | 15:14 WIB
MoU-Disduk-RS1.gif Honda-Batam
MoU Pengurusan Akta antara Disdukcapil dengan Rumah Sakit, Puskesmas dan Sekolah. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun menjamin masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran dan akta kematian bekerjasama dengan Rumah Sakit M Sani, puskesmas, bidan praktek dan sekolah.

Kemudahan melalui program Setiap Anak Mendapatkan Akta Kelahiran Setelah Lahir dan Sebelum Tamat Sekolah (Sama Selamat) dan Dengan Laporan Terbitlah Akta Kematian (Dapor Teraman) yang diluncurkan pada Senin (21/8/2017) di Gedung Nilam Sari Pemkab Karimun.

"Hal ini dilakukan agar lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akta kelahiran dan akta kematian. Gunanya mempermudah masyarakat dalam memutakhirkan data kependudukan," kata Kadisdukcapil Kabupaten Karimun M. Tahar.

Dia menyebutkan, dalam pengurusan akte nantinya tidak perlu lagi proses yang panjang. Cukup dari rumah sakit, puskesmas dan sekolah yang pihaknya sudah menjalin kerja sama. Karena setiap anak akan langsung dapat akta lahir, kartu keluarga dan identitas anak.

"Kemudahan yang kita berikan saat ini hanya berlaku untuk yang menjalin kerja sama dengan Disduk dan Capil. Dan untuk Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk lebih pro aktif dalam pendataan. Karena kita punya target sebesar 85 persen agar Kabupaten Karimun dapat memenuhi pencapaian data kependudukan dari Pusat," ungkap Tahar.

Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi inovasi yang diterapkan oleh Disdukcapil. Ia berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik melalui sinergritas dari Desa dengan Kecamatan hingga ke Capil.

"Kita Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan mendukung dengan diterapkannya inovasi ini, harapan kita program tersebut dapat terus berjalan dengan baik," ujar Rafiq.

Bupati Karimun meminta target dari Disduk dan Capil, dalam waktu 2 bulan untuk memenuhi target data penduduk dalam mengurus akta kelahiran dari pusat sebesar 85 persen.

"Dalam waktu 2 bulan ini targetkan pencapaian data Kependudukan di Disduk dan Capil Kabupaten Karimun," tutup Rafiq.

Usai peresmian, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penerapan inovasi SAMA SELAMAT dan DAPOR TERAMAN antara Disduk dan Capil dengan RS M Sani, Puskesmas Tanjungbalai dua Bidan Praktek, SD Negeri 1 Karimun dan SD Swasta Maha Bodhi Karimun.

Editor: Yudha