Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Timah Kabur di Depan Mapolsek Sekupang
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Sabtu | 19-11-2011 | 14:15 WIB
rendi-1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Rendi, tersangka pencurian timah yang sempat kabur saat akan dibawa ke Polsek Sekupang. (Foto: Roni)

BATAM, batamtoday - Ketakutan berurusan dengan Polisi, Rendi (21), karyawan PT Volex Sekupang yang tertangkap tangan mencuri tembaga sisa scrap skrimping ditempatnya bekerja mencoba melarikan diri saat tiba di Mapolsek Sekupang, Sabtu (19/11/2011) pukul 12.00 WIB.

Rendi yang bekerja di bagian moulding menyimpan tembaga sisa skrimping ke dalam tempat sampah untuk kemudian dibawa pulang dan dijual. Aksinya tersebut diketahui oleh leadernya yang langsung memanggil sekuriti untuk diamankan.

Kepada sekuriti, Rendi membantah dirinya tidak mengambil sisa skrimping tersebut. Akhirnya sekuriti membawanya ke Mapolsek Sekupang untuk diproses secara hukum. Rendi dibawa oleh dua sekuriti dengan mengendarai sepeda motor.

"Sama kita dia tidak mengaku. Makanya kita bawa ke kantor Polsek sini biar diproses aja," kata Mikai, Kepala Sekuriti PT Volex.

Setibanya di depan kantor Polsek, Rendi yang baru turun dari motor langsung ambil langkah seribu. Sekuriti dan anggota Buser langsung mengejar.

"Waktu baru turun dari motor, dia malah melarikan diri. Dia lari sekencang-kencangnya," lanjut Mikai.

Baru beberapa meter lari, dia terhenti oleh mobil yang kebetulan melintas dan berhasil diamankan. Karena geram, sekuriti sempat dua kali melayangkan bogem mentah ke bagaian wajah dan perut Rendi yang selanjutnya ditahan di Mapolsek.

"Untung ada mobil itu. Dia tidak bisa kabur lagi," ungkapnya.