Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LIRA Gerah, Penanganan Kasus Limbah B3 di Dam Tembesi Lamban
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 19-11-2011 | 12:30 WIB
ahmad-rosano.gif Honda-Batam

Ahmad Rosano, Wali Kota LIRA Batam.

BATAM, batamtoday - LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam merasa gerah dengan lambannya proses penyidikan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam terhadap dugaan kasus pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Dam Tembesi.

Wali Kota LIRA Batam, Ahmad Rosano mengatakan kegerahan itu muncul mengingat hingga saat ini PPNS Bapedalda Kota Batam masih juga belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus pembuangan limbah tersebut.

"Selama ini kita menduga bahwa aktor intelektual di balik pembuangan limbah B3 itu adalah saudara Jeffry Simanjuntak, anggota DPRD Kota Batam dan kami juga melihat adanya indikasi lembaga yang dipimpin Dendi Purnomo itu mau meloloskan Jeffry dari jeratan tersangka," kata Rosano kepada batamtoday, Sabtu (19/11/2011).

Selain itu, Rosano juga menegaskan pihaknya juga menolak jika nantinya dilakukan clean up terhadap keberadaan limbah B3 itu dengan menggunakan dana dari APBD maupun APBN.

Jika Bapedalda Kota Batam mau melakukan clean up, Rosano menegaskan seharusnya lembaga tersebut menetapkan terlebih dahulu siapa yang menjadi tersangkanya.

"Kalau tersangka tak ditetapkan dan dilakukan clean up itu sama saja membebaskan tersangka karena langkah tersebut berarti menghilangkan barang bukti kejahatan lingkungan," tukas Rosano.

Rosano mengancam jika tersangka tak segera ditetapkan, maka LIRA tak segan akan menggelar aksi dengan massa yang banyak sebagai langkah penekanan terhadap Bapedalda Kota Batam.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya Jeffry Siimanjuntak menilai tudingan terhadap dirinya sebagai aktor di balik pembuangan limbah B3 di Dam Tembesi itu penuh dengan muatan politis.

Politisi PKB ini menyebut, seharusnya LIRA, salah satu LSM yang getol mendorong kasus ini, membawa kasus pembuangan limbah ini ke ranah hukum. Dirinya juga mempertanyakan, kalau memang LIRA concern ke penyelamatan lingkungan, mengapa kasus-kasus kejahatan lingkungan lainnya tidak pernah disentuh, khususnya di Batam.

"Kita serahkan saja kasus ini pada penegak hukum," kata dia.

Bahkan Jeffry balik menuding para aktivis LIRA yang tidak tahu diri, seraya menyebutkan saat LIRA mau berdiri di Kota Batam dirinya pernah dimintai bantuan.

Jeffry juga menyatakan dirinya siap sewaktu-waktu jika dipanggil penyidik Bapedal Kota Batam maupun Kepolisian terkait kasus limbah B3 di Tembesi ini.