Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Flobamora Minta Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Ditindak Tegas
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 18-11-2011 | 19:19 WIB
penganiayaan.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Pemuda Flores, Sumba, Timor, Alor dan Adonara (Flobamora) meminta Mabes Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap tujuh sekuriti dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh.

Hal tersebut tak lepas dari belum ditetapkannya AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Flobamora menilai hal ini akan berimbas pada ketujuh sekuriti yang selama ini dilibatkan polisi dalam kasus pembunuhan anak mantan Kapolresta Pekanbaru itu.

"Kami mempertanyakan sikap aparat kepolisian yang hingga kini tidak juga  memproses para oknum polisi yang melakukan penyiksaan terhadap tujuh sekuriti," kata Edward Kamaleng, Ketua Flobamora kepada wartawan, Jumat (18/11/2011).

Sebagaimana diketahui ada tiga orang warga Flobamora yang dilibatkan dalam kasus tersebut dan akhirnya mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Kepri, mereka adalahYoachim, Andreas dan Bahrudin sehingga mengalami trauma akibat penyiksaan.

"Selain disiksa selama di dalam penjara, mereka juga kehilangan mata pencaharian dan tidak bisa menafkahi keluarganya," lanjutnya.

Namun hingga kini seolah-olahnya kasus tersebut sengaja didiamkan dan tanpa ada kejelasan proses hukumnya.

"Kami meminta polisi terus melanjutkan kasusnya, yang bersalah harus tetap dihukum tidak perduli mereka aparat polisi," tegasnya.