Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WN Pakistan yang Diamankan KRI Cucut-866 Ditahan di Rudenim Tanjunguban
Oleh : Harjo
Rabu | 16-08-2017 | 10:26 WIB
wn-pakistan-00.gif Honda-Batam
WN Pakistan, Ahsan Aslam (31) digiring petugas Imigrasi Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Warga negara (WN) Pakistan yang diamankan KRI Cucut-866 pada Minggu (13/8/2017) di perairan Bintan bersama puluhan TKI sudah ditahan di rumah detensi imigrasi Tanjunguban.

Hal ini disampaikan Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Tanjunguban, Arfa Indriawan kepada BATAMTODAY.COM pada Rabu (16/8/2017). Di mana, tim Wasdakim Imigrasi Tanjunguban sudah melakukan identifikasi ke Lanal Batam setelah WN Pakistan diketahui bernanam Ahsan Aslam (31) diserahkan KRI Cucut.

"WN Pakistan itu tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor)," ungkap Arfa.

Atas temuan tersebut, karena tertangkapnya kapal pembawa TKI illegal tersebut masuk dalam perairan Bintan. Maka WNA tersebut, dilakukan pemeriksaan di kantor Imigrasi Tanjunguban. Setelah dilakukan poses pemeriksaan, WNA tersebut diserahkan Rudenim di Tanjungpinang.

"Saat ini, WNA tersebut sudah kita serahkan ke Rudenim Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Sebagaimana diketahui, KRI Cucut-866 dibawah Kendali Gugus Keamanan Laut Barat (Guskamlabar) mengamankan kapal pengangkut 36 orang TKI dan 1 WN Pakistan. Setelah kapal disandarkan dermaga Utara pelabuhan Batu Ampar Batam, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Lanal Batam.

Para TKI mengalami sakit kepala dan mual. Diagnosa Tim kesehatan Lanal Batam dikarenakan belum makan dan mabuk laut. Penyerahan Ke 37 Orang TKI yang didominasi WNI asal Lombok, dari keterangan sementara para TKI berangkat dari Johor Malaysia tujuan Bintan, 33 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.

Editor: Gokli