Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPAID Sesalkan Penganiayaan Terhadap Esa Julius
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 18-11-2011 | 14:00 WIB
erry-lalok.gif Honda-Batam

Erry Syahrial. Komisioner KPAID Kepulauan Riau.

BATAM, batamtoday - Menanggapi kasus penganiayaan terhadap Esa Julius Tambunan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menghimbau masyarakat jangan main hakim sendiri terhadap anak-anak.

Hal itu dikatakan oleh Erry Syahrial, anggota KPAID Kepri kepada batamtoday, Jumat (18/11/2011).

Dijelaskan Heri, anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Diharapkan agar masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Meskipun telah melakukan kesalahan, sebaiknya diberikan pembinaan terhadap anak-anak.

"Jangan main hakim sendiri. Bagaimanapun salahnya jangan sampai melakukan kekerasan karena mereka juga dilindungi hukum," ujar Heri.

Apalagi, lanjutanya Heri, dalam kasus yang menimpa Esa, dia belum mengambil barang milik pelaku. Jadi tidak ada alasan bagi pelaku untuk main hakim sendiri, terlebih menganiaya anak kecil yang masih lugu.

"Bisa saja dia cuma mau main-main dan belum tentu mau mencuri. Kenapa langsung main pukul dan disiksa. Kita minta aparat Kepolisian agar terus fokus terhadap kasus ini dan menangkap pelakunya," kata Heri.