Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sekupang Belum Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 18-11-2011 | 11:57 WIB

BATAM, batamtoday - Pelaku penganiayaan terhadap Esa Julius yang diketahui bernama Joa, hingga kini masih melarikan diri. Hingga kini polisi masih melakukan pencarian karena pelaku masih belum pulang ke rumahnya.

"Sampai saat ini pelakunya belum diamankan karena semalam anggota sudah ke rumahnya, tapi dia tidak ada," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Hani Hidayat melalui Humas Bripka Roni, Jumat (18/11/2011) .

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari warga Perumahan Taman Fortuna, rumah pelaku yang berada di Blok I No.7 masih digembok. Biasanya pelaku selalu pulang ke rumah pada sore hari.

"Namun kali ini dia tidak pulang ke rumah, sampai pagi juga tak ada nampak," kata salah satu warga yang tidak ingin namanya diberitakan.

Diberitakan sebelumnya, Tomang Tambunan warga Ruli Kampung Baru,  mendatangi Mapolsek Sekupang karena tidak terima anak kandungnya Esa Julius yang masih berusia lima tahun dianiaya oleh warga Perumahan Putri Fortuna pada Kamis (18/11/2011) siang.

Korban dianiaya pada Rabu (17/11/2011) sore. Dua kali dipukul pakai kabel, disuruh push up, ditelanjangi dan dimasukkan ke dalam kolam ikan.

Penyebab penganiayaan hanya karena masalah sepele, korban ketahuan hendak mengambil ikan lohan dari dalam dalam kolam yang berada di depan rumah Joa.