Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penerima BSPS Kementerian PUPR di Lingga Pertanyakan Biaya Upah Tukang
Oleh : Bayu Yiyandi
Selasa | 15-08-2017 | 12:26 WIB
Kasi-Lingga12.gif Honda-Batam
Kasi Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU-PRPKP) Kabupaten Lingga, Zifrizal. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Para penerima program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Kabupaten Lingga mempertanyakan cara kerja atau sistem dari bantuan program tersebut.

Pasalnya, mereka sedikit keberatan karena bantuan senilai Rp 15 juta untuk satu rumah itu belum termasuk dengan upah tukang. Sedangkan secara ekonomi hidup mereka pas-pasan.

"Saya tinggal sendiri di rumah, untuk makan saja sulit, apalagi ngumpul uang buat upah tukang, dimana saya harus mencari," ungkap salah satu penerima rumah dari program kementerian PUPR kepada BATAMTODAY.COM yang tak mau namanya diberitakan, Selasa (14/8/2017).

Dia mengatakan jika memang dalam program BSPS itu biaya upah tukang harus di keluarkan oleh pemilik rumah, ia berencana akan membatalkan bantuan tersebut.

"Memang secara material kita di bantu pemerintah, sedangkan untuk upah katanya dari kita pribadi. Berarti program ini tidak sama dengan program Rumah Tidak Lalayak Huni (RTLH), yang biayanya terplot dalam anggaran," terangnya.

Terkait masalah ini, Zifrizal Kasi Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU-PRPKP) Kabupaten Lingga mengatakan, kalau masalah pengerjaan, itu akan diserahkan pada kelompok swadaya yang akan dibentuk nantinya.

"Sistem perbaikan rumah, akan diserahkan pada kelompok swadaya yang akan dibentuk. Jadi kelompok penerima melakukan musyawarah, cara seperti apa yang harus mereka buat, supaya rumah selesai di lakukan perbaikan," kata Zifrizal.

Sementara untuk material, pihaknya sudah menunjukkan toko-toko yang masuk dalam kriteria yang nantinya akan diantar langsung kerumah masyarakat sebagai penerima. Sedangkan untuk pelaksanaan pada akhir Agustus 2017.

"Material akan diberikan sesuai dengan proposal yang diajukan. Bantuan diberikan sesuai kebutuhan rumah. Jadi kalau masalah sistem pengerjaannya memang sudah dari kementerian, kami dari DPU-PRPKP Lingga hanya sebagai perpanjangan tangan, karena sistem pengelolaan tetap dari kementerian," tutupnya.

Editor: Yudha