Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyerapan Dana Desa di Bintan Raih Nilai Tertinggi dari Pemprov Kepri
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 15-08-2017 | 10:38 WIB
Kadis-00.gif Honda-Batam
Kepala Dinas PMD Bintan,Ronny Kartika. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Ronny Kartika mengatakan, serapan Dana Desa di Bintan hampir menyeluruh. Bahkan Bintan mendatpakan predikat bagus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

"Alahmadulilah kita mendapatkan predikat bagus dari Pemprov Kepri, dalam penyerapan Dana Desa, bahkan salah satu desa di Bintan bakal menwakili Kepri di tingkat nasional, dalam hal pembangunan desa," ungkap Ronny kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (15/8/2017).

Satu desa, yakni Desa Toapaya Selatan akan mewakili Kepri di tingkat nasional dalam hal pembangunan desa. Desa Toapaya Selatan kata Ronny dianggap berhasil menciptakan banyak inovasi lewat pengembangan Dana Desa.

"Penghargaan secara nasional akan diselenggarakan pada hari ini di Jakarta. Dan siang ini saya bersama Kades Toapaya akan berangkat, memenuhi undangan dari Kemendegri," beber Ronny.

Ronny berharap, ke depan tak ada lagi kendala kendala dalam penyaluran Dana Desa seperti yang terjadi di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan. Hingga sampai saat ini, dari 36 desa di Bintan, baru Dana Desa Penaga yang tertahan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bintan akibat belum disetorkannya surat pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa.

"Hingga Agustus ini, SPJ Dana Desa 2016 belum disetorkan ke kita sama sekali," ucap Ronny.

Saat ditanya apakah ada unsur penyelewengan Dana Desa 2016 oleh Kades terkait sehingga SPJ Dana Desa belum disetorkan sama sekali, Ronny enggan menimpali lebih lanjut.

"Yang pasti kita berharap, hal ini cepat selesai, sehingga Dana Desa cepat disalurkan," harap Ronny.

Untuk diketahui, Dana Desa dianggarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Bintan sebesar Rp31 miliar per 2017. Dana itu kemudian ditambahkan lagi dari kas Pemkab Bintan langsung dalam bentuk alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp41 miliar.

Dengan demikian, keseluruhan Dana Desa di Bintan berjumlah Rp72 miliar. Dengan dana miliaran tersebut, per desa di Bintan bisa menerima Rp1,9 miliar bahkan sampai Rp2 miliar per tahun.

Besaran dana disesuaikan dengan wilayah dan jumah penduduk suatu desa.

Editor: Gokli