Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kabareskrim Tegaskan Batam Harus Bebas Narkoba
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 18-11-2011 | 10:18 WIB

BATAM, batamtoday - Maraknya peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan di Batam saat ini membuat masyarakat gerah karena merusak moral generasi muda.

Peredaran narkoba ini tidak lepas dari mata rantai bandar narkoba di sejumlah tempat hiburan seperti diskotik. Ekstasi tidak canggung lagi diedarkan dan ditawarkan kepada pengunjung.

Disinggung dengan maraknya narkoba di tempat hiburan Batam, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Sutarman menegaskan tempat hiburan malam di Batam harus bebas dari narkoba.

"Tempat hiburan apa saja boleh di Batam, tapi harus bebas dari peredaran narkoba," tegas Sutarman usai melakukan penandatanganan Master of Understanding tentang pengamanan dua negara Polri dengan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) di Hotel Novotel, Kamis (17/11/2011).

Dia menambahkan, peredaran narkoba di Batam tak lepas dari daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, selain tempat tujuan narkoba Batam juga  menjadi daerah transit narkoba yang dipasok dari Thailand.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Sutarman, Mabes Polri akan memback-up Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam rangka memberantasan peredaran narkoba.

"Razia akan terus dilakukan untuk memperkecil peredaran narkoba di tempat hiburan, dan kerjasama dengan instansi terkait terus dilakukan dalam menghambat masuk narkoba ke Batam," pungkasnya.