Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Lakukan 'Tendangan Sudut ke Gawang' PSSI
Oleh : Tunggul/Taufik
Kamis | 06-01-2011 | 21:08 WIB
Nurdin-Halid.jpg Honda-Batam

Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, bisa saja bakal dibidik kasus korupsi lagi, kali ini terkait pengelolaan dana di PSSI.

Jakarta, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyelidikan atas pengelolaan anggaran olahraga PSSI. KPK mencium banyak anggaran yang digunakan dan dikelola dengan tidak wajar. KPK akan lakukan "tendangan sudut", begitu kira-kira.

Dikatakan "tendangan sudut" karena KPK tidak saja akan menyelidik tentang gratifiskasi namun juga soal penggunaan dana yang berasal dari APBN.

"Tidak hanya soal gratifikasi, kalau itu kan kecil, tetapi poin yang penting adalah mengarah kepada kajian yang pengeluaran dananya itu dari pusat. Yang berkaitan dengan pembinaan olahraga juga.Konsen kita itu kan puluhan miliar bahkan ratusan miliar," ujar wakil KPK bidang pencegahan M Jasin saat dihubungi wartawan, Kamis (6/1).

"KPK akan fokus pada pengelolaan dana-dana pembinaan, dan sejauh ini kami temukan, pengelolaan atas dana tersebut pertanggungjawabannya kurang bagus.  Misalnya yang dana Rp 50 miliar dipakai Rp 25 miliar, yang Rp 25 miliar tidak dilaporkan," jelasnya.

KPK, menurut Jasin merasa mempunyai tanggungjawab moral yang besar untuk menyelidiki pengelolaan anggaran itu. Pasalnya, anggaran yang digunakan PSSI untuk membiayai pembinaan olahraga dan
kegiatan lainnya di dua lembaga itu menyerap APBN dan APBD.

Karena berasal dari APBN, maka, lanjut Jasin, sudah seharusnya anggaran itu dikelola dan digunakan dengan wajar dan efektif oleh PSSI. Sayangnya, berdasarkan kajian awal KPK, anggaran itu justru
banyak yang menguap dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan transparan.

"Kita berharap dana itu, kalau banyak ya harus dialokasikan secara transparan," tuturnya. KPK, kata Jasin berharap pihak PSSI dapat kooperatif membantu langkah KPK itu dengan mau memenuhi panggilan KPK guna memberikan keterangan seputar fokus penyelidikan KPK itu.