Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sabtu, Kantor Hukum Bambang Yulianto di Pelita Diresmikan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 17-11-2011 | 14:38 WIB
bambang-yulianto.gif Honda-Batam

Pengacara Bambang Yulianto, SH.

BATAM, batamtoday - Kantor hukum dan pengacara Bambang Yulianto dan Partner di Jalan Teuku Umar Nomor 12 Pelita, Batam direncanakan akan diluncurkan pada Sabtu (19/11/2011). Bersamaan denganlaunching tersebut akan digelar diskusi terbatas dengan tema 'Eksistensi Hakim Komisaris Terhadap Criminal Justice System'.

Dikatakan Bambang kepada batamtoday, kegiatan nantinya dimulai pukul O9.00 WIB, dibuka dengan diskusi terbatas dengan peserta dari LSM, OKP, akademisi, organisasi kemahasiswaan dan instansi penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Hakim.

"Acaranya, diskusi terbatas jumlah peserta 60 orang," kata Bambang saat ditemui di Pengadilan Negeri Batam.

Adapun tema yang diangkat yakni tentang eksistensi hakim komisaris terhadap kriminal justice system dan menghadirkan pembicara Drs. Abdul Wahid MA. Direktur LPITI dan Pusat Kajian Konstitusi Universitas Islam Malang (Unisma).

Tujuannya diskusi tersebut untuk memberikan wacana informasi dan pendidikan kepada publik mengenai isu hakim komisaris. Dimana wewenang hakim komisaris untuk melakukan verifikasi terhadap seseorang yg bisa ditahan atau tidak yang nantinya dimohonkan oleh pihak Kepolisian atau kejaksaan.

"Hal ini menjadi wacana baru yang dibahas dari rancangan undang-undang dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHAP). Kaitannya yakni bentuk perlindungan terhadap HAM," terangnya.