Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan PT Indotekkon Batindo Diduga Sengaja Perdaya Calon Konsumennya
Oleh : Harjo
Kamis | 10-08-2017 | 19:02 WIB
Perumahan-Taman-Kota-Tanjunguban.gif Honda-Batam
Perumahan Taman Kota Tanjunguban (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Walaupun sempat menemui konsumen atau calon pembeli rumah di perumahan Taman Kota Tanjunguban yang merasa sudah tertipu, namun upaya pengembalian uang konsumen oleh developer perumahan PT Indotekkon Batindo itu, hingga kini belum ada titik terang.

Bahkan saat Elfi, yang sudah menyetorkan uang sebesar Rp12 juta kepada pihak developer, dengan berbagai dalih pihak developer mengaku hanya bisa mengembalikan uang sebesar Rp2,5 juta saja dari jumlah uang yang sudah disetorkannya.

"Beberapa waktu lalu memang ada perwakilan developer yang menemui di Tanjunguban. Tapi setelah itu, saat ditanya justru pihak developer menyampaikan hanya bisa mengembalikan uang sebesar Rp2,5 juta. Kita tidak paham uang sisanya yang lain, kenapa tidak bisa dikembalikan. Padahal bukan kita yang membatalkan," keluhnya kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (10/8/2017).

Menurutnya, sudah seharusnya pihak manajemen atau developer mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan. Karena pembatalan bukan dari pihak calon konsumen, melainkan karena pihak Bank yang menilai persyaratan kurang mencukupi.



"Saya sampai saat ini, selain merasa tertipu juga sudah diperdaya oleh pihak developer. Karena yang saya minta tidak lebih, hanya meminta uang yang sudah disetorkan agar segera dikembalikan," katanya penuh harap.

Sementara itu, Arif dan Mulia, Pimpinan PT Indotekkon Batindo yang coba dipertanyakan terkait uang muka tersebut, sampai berita ini diunggah belum memberikan jawaban secara resmi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Arif yang merupakan perwakilan manajemen kepada BATAMTODAY.COM juga menyampaikan hasil dari pertemuan antara calon konsumen dan perwakilan manajemen Indotekkon, akan segera disampaikan kepada pimpinan perusahaaan.

"Apapun hasilnya, jelas akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan terkait pengembalian uang yang sudah disetor sebagai uang muka oleh calon konsumen yang gagal kredit rumah," katanya.

Editor: Udin