Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga Kini, Belum Ada Itikad Baik PT Indotekkon Batindo Kembalikan Uang Konsumen
Oleh : Harjo
Selasa | 01-08-2017 | 15:38 WIB
elfi-011.gif Honda-Batam
Bukti surat tanda jadi dan penyetoran uang dengan total Rp12 juta. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Upaya pengembalian uang konsumen yang merasa tertipu developer perumahan PT Indotekkon Batindo hingga kini belum ada titik terang. Bahkan pihak perusahaan terkesan saling lempar tanggungjawab antara marketing dan pimpinan perusahaan.

"Hasil pertemuan dengan perwakilan manajemen PT Indotekkon Batindo memang belum ada hasilnya, karena yang datang dan menemui bukan pemegang kebijakan. Perwakilan hanya memyampaikan hanya akan menyampaikan keluhan calon konsumen kepada pimpinannya," ungkap Elfi salah satu korban kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (18/8/2017).

Menurutnya, sudah seharusnya pihak manajemen atau developer mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan. Karena pembatalan bukan dari pihak calon konsumen, melainkan karena pihak bank yang menilai persyaratan kurang mencukupi.

"Bukan calon konsumen atau calon kreditur yang membatalkan. Kalau pihak developer masih bertele-tele dengan berbagai alasan untuk mengembalikan uang yang disetor, jelas sangat tidak mendasar. Calon konsumen hanya berharap uang yang sudah disetor bisa dikembalikan utuh," harapnya.

Arif perwakilan manajemen kepada BATAMTODAY.COM sebelumnya, juga menyampaikan hasil dari pertemuan antara calon konsumen dan perwakilan manajemen Indotekkon, akan segera disampaikan kepada pimpinan perusahaaan.

"Apapun hasilnya, jelas akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan terkait pengembalian uang yang sudah disetor sebagai uang muka oleh calon konsumen yang gagal kredit rumah," katanya.

Editor: Yudha