Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penampungan Solar Ilegal di Batu Besar Resahkan Warga
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 17-11-2011 | 12:51 WIB

BATAM, batamtoday - Di saat masyarakat sulit mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, praktek penampungan BBM jenis solar secara ilegal semakin merajalela di Batam, khususnya di Kampung Melayu, Batu Besar. Sehingga keberadaan penampungan BBM yang diduga illegal ini sangat meresahkan warga.

Adanya praktek penampungan illegal di Batu Besar, diketahui warga setelah melihat tiga unit mini bus yang dimodifiksi untuk mengangkut solar yang kemudian dipasok ke penampungan ilegal tersebut.

"Ada tiga unit minibus yang dimodifikasi untuk mengumpulkan solar dari SPBU-SPBU. Dan di dalam penampungan itu ada dua tangki ukuran besar untuk menampung solar yang dari minibus itu sendiri. Jadi legal apa ilegal itu?," kata Rib, warga Kampung Melayu dengan nada setengah bertanya, Kamis (17/11/2011).

Menurut lelaki kelahiran Batu Besar ini, setiap warga yang bertanya aktifitas penampungan ilegal itu, pengelola selalu melemparkan nama seorang pejabat di Kota Batam.

"Pengelola penampungan itu selalu menjual nama anggota dewan. Bahkan katanya, penampungan ini milik anggota dewan itu," terang Rib.

Heri, warga Batu Besar lainnya juga juga menyayangkan adanya tempat penampungan solar yang melakukan aktifitas melanggar hukum. Dan lebih parahnya lagi, katanya lokasi tersebut dijaga oleh oknum parat penegak hukum berpakaian dinas lengkap.

"Kita kaget juga kenapa ada aparat yang selalu mengawasi tempat itu, dan lebih parahnya lagi kenapa tidak ada aparat yang bertindak?. Mereka sudah jelas salah. Dan warga tidak mau terbawa dalam kesalahan ini," ujar Heri.

Menurut Heri, sebaiknya aparat segera bertindak. Dan jika tidak ada tindakan dari aparat untuk mengambil tindakan, warga siap untuk melakukan penutupan paksa jika memang diperlukan.

"Apa karena dijaga sama angkatan, dibiarkan begitu saja. Atau memang warga yang harus bertindak," ujarnya dengan nada yang emosi.

Heri dan Rib sangat yakin penampungan solar ini melakukan praktek ilegal. Dikatakannya, jika memang legal tidak mungkin dijaga dengan oknum aparat hingga 24 jam. 

Dengan modus melakukan pengumpulan solar, jelas Heri menggunakan mobil minibus yang dimodifikasi dari sejumlah SPBU. Kemudian, setelah terkumpul solar itu diangkut dengan menggunakan trukpengangkut solar industri untuk didistribusikan ke berbagai perusahaan di kNongsa.

Pantauan di lapangan, warga maupun pengguna jalan lainnya tidak bisa menyaksikan aktifitas di lokasi penampungan solar ilegal itu dari luar. Pasalnya, sekeliling lokasi penampungan itu berdiri tembok dengan ketinggian sekitar tiga meter. Dan gerbang untuk pintu keluar masuk lokasi penampungan, yang lebarnya sekitar empat meter dengan tinggi tiga meter itu berbuat dari spandek berwarna biru.

"Gerbang dibuka kalau ada muatan yang masuk. Dan dibukanyapun tidak pernah lama," ujar salah seorang pemilik warung yang tidak jauh dari lokasi penampungan tersebut.