Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim WFQR Lanal Karimun Amankan Kapal Tugboat Tanpa Dokumen
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 08-08-2017 | 13:26 WIB
tugboat-karimun1.gif Honda-Batam
Tugboat tangkapan Tim WFQR Lanal Karimun. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lanal Tanjung Balai Karimun, mengamankan kapal motor (tugboat) tanpa nama yang sedang menarik tongkang tanpa dilengkapi dokumen, di perairan Penyalai, Kuala Kampar, Riau.

Komandan Lanal (Danlanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Totok Irianto, mengatakan, pengamanan tersebut bermula saat Tim WFQR IV Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan kegiatan patroli laut rutin dengan menggunakan Kapal Patroli Keamanan Terbatas (Patkamla) Pulau Karimun, melihat adanya sebuah kapal motor yang sedang menarik tongkang yang mencurigakan di perairan Penyalai.

Selanjutnya Tim WFQR mendekati kapal motor tersebut dan menghentikanya pada posisi 00 derajat 31' 282" LU - 103 derajat 17' 450" BT guna melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan dugaan pelanggaran awal yakni kapal motor dan tongkang tidak layak laut, kapal motor dan tongkang berlayar tanpa dilengkapi SPB (Surat Persetujuan Berlayar) dan muatan berupa eskafator (alat berat) tidak dilengkapi surat-surat resmi/dokumen serta tidak dilengkapi manifest," kata Totok melaui rilis yang diterima BATAMTODAY.COM, Selasa (8/8/2017).

Data yang diperoleh dari pemeriksaan, kapal motor tanpa nama tersebut milik berinisial M sekaligus sebagai nakhoda serta diawaki satu orang ABK, sedangkan tongkang dengan muatan satu unit eskafator (alat berat) merupakan milik Ijon. Kapal berlayar dari Penyalai menuju Pulau Muda, Kampar.

"Berdasarkan pelanggaran tersebut, selanjutnya kapal beseta nakhoda dan ABKnya serta tongkang dan muatannya diamankan di Pos Pengamat (Posmat) Penyalai, Lanal Tanjung Balai Karimun untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Yudha