Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

61 Anggota Polda Kepri Dimutasi
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 16-11-2011 | 16:48 WIB
polisi dipecat.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

BATAM, batamtoday - Melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Kepulauan RIau (Kepri) Brigjen Raden Budi Winarso yang ditandatangani oleh Kombes Pol Eky Hari Festyanto, Karo SDM Polda Kepri sebanyak 61 anggota Polri di wilayah Polda Kepri dimutasi.

 

Dari 61 anggota, di urutan ke 48 tercantum nama Ipda Bayu Witrisno dengan NRP 87101591, mantan kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal (Satrskrim) Polres Bintan, Kepri yang masih menjalani pembinaan Propam Polda Kepri turut menjadi salah satu anggota yang dimutasi.

TR yang bernomor STR /424/XI/2011ini dikeluarkan atau ditandatangai pada, Senin (14/11/11) lalu. Dalam TR tersebut, Ipda Bayu Witrisno diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Bidpropam Polda Kepri.

Ipda Bayu Witrisno merupakan salah satu perwira di Satreskrim Polres Bintan bersama anggotanya Bripda Sa yang telah mencoreng nama kepolisian karena telah diamankan langsung oleh Wakapolres Bintan Kompol Danu Waspodo lantaran diduga kuat melakukan transaksi barang haram sabu-sabu di sebuah penginapan di Tanjunguban beberapa waktu lalu.

Sehingga untuk dilakukan pemeriksaan kebenaran, IPDA Bayu Witrisno terpaksan menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Kepri, sementara Bripda Sa menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Pegaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Bintan, selanjutnya Sa diserahkan di Bidpropam Polda Kepri.

Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya saat menunggu hasil jadwal proses persidangan. Sebelumnya melalui Wakapolres Bintan Kompol Danu Waspodo mencurigai kedua oknum yang telah mencoreng insitusi Polri ini berawal dari temuan tes  pemeriksaan urine (air seni) dilakukan kepada seluruh anggota Polres Bintan dua minggu sekali, untuk diketahui apakah anggotanya  mengkonsumsi narkoba atau tidak.