Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PBB Berikan Sanksi Pelarangan Ekspor Komoditas Korea Utara
Oleh : Redaksi
Minggu | 06-08-2017 | 14:30 WIB
korut.jpg Honda-Batam
Korea Utara

BATAMTODAY.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) bersepakat mendukung draf resolusi dari Amerika Serikat (AS) yang menguatkan sanksi terhadap Korea Utara. Sanksi itu berbentuk pelarangan ekspor komoditas Korea Utara, tujuannya adalah mencabut pendapatan tahunan Korea Utara sebesar $ 1 miliar.

Dilansir AFP, Minggu (6/8/2017), keputusan DK PBB itu diketok pada Sabtu (5/8/2017). Bila komoditas-komoditas penting Korea Utara itu disetop, maka sepertiga pendapatan ekspor Korea Utara akan hilang

Korea Utara punya pendapatan ekspor per tahun sebesar $ 3 miliar. Barang-barang Korea Utara yang bakal disetop untuk ekspor adalah batu bara, besi, bijih besi, timah, dan biji timah. Ada pula ikan dan hasil laut.

Langkah ini adalah yang pertama diberlakukan terhadap Korea Utara sejak Presiden AS Donald Trump menjabat. China juga bersedia Korea Utara dijatuhi sanksi semacam itu.

Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengatakan sikap keras PBB ini dikenakan ke Korea Utara untuk menghentikan uji coba rudal yang dikomando oleh Kim Jong Un, pemimpin tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea.

"Ini adalah sanksi yang paling keras terhadap negara manapun dalam satu generasi," kata Haley di forum DK PBB, setelah pemungutan suara.

"Sanksi ini akan memotong, dan penerapannya bakal memberi pemimpin Korea Utara sebuah perasaan terampas yang dibebankan ke rakyat Korea Utara," tutur Haley.

Resolusi ini juga mencegah penambahan jumlah pekerja migran dari Korea Utara di luar negeri. Pekerja migran juga menyumbang pendapatan Korea Utara. Ada pula pelarangan kerjasama ekonomi (joint venture) dan pelarangan investasi baru terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah dikerjasamakan.

PBB juga menambahkan sembilan pejabat resmi Korea Utara untuk masuk ke daftar hitam, juga empat entitas dari Korea Utara ikut di-blacklist. Dari empat entitas itu salah satunya termasuk bank valuta asing Korea Utara.

Via Twitter, Trump menanggapi sanksi DK PBB terhadap Korea Utara ini. "dampak finansial yang sangat besar!" Dalam pernyataan yang diterbitkan beberapa jam kemudian, dia memuji China dan Rusia yang juga telah menyetujui sanksi itu.

"Presiden mengapresiasi sikap kooperatif China dan Rusia dalam mengamankan bagian dalam resolusi ini," kata White House.

Editor: Surya