Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kodim 0315/Bintan Amankan 4 Orang saat Pesta Narkoba di Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 04-08-2017 | 19:02 WIB
Danramil-interogasi-tersangka.gif Honda-Batam
Komandan Korem 033 Wira Pratama, Brigjen TNI Fachri saat melakukan interogasi kepada salah satu pelaku (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kodim 0315/Bintan menggerebek sebuah rumah di perumahan yang terdapat di Jalan Rawa Sari, Kota Tanjungpinang, yang dijadikan tempat pesta sabu, Jum'at (4/8/2017) pukul 15.00 Wib siang tadi.

Anggota Kodim pun berhasil mengamankan empat orang pelaku pesta sabu dalam penggerebekan tersebut, masing-masing NH (37) yang merupakan otak pelaku serta tiga orang temannya, IC (30), MT (22),dan RJ (25), dengan barang bukti sabu sebanyak 860 gram dan pil ekstasi 9 butir.

Komandan Korem 033 Wira Pratama, Brigjen TNI Fachri, yang mengekspos penangkapan tersangka narkoba ini mengatakan, keempat pelaku ini sebelumnya merupakan target dari Intel Kodim 0315 Bintan yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada empat orang yang diduga memperjualbelikan narkoba.



"Berdasarkan informasi itu, kemudian anggota langsung melakukan penggerebekan di tempat itu, sehingga ditemukan dua pasang yang sedang asyik pesta sabu-sabu di rumah itu," ungkap Brigjen Fachri, yang didampingi Dandim Bintan Letnan Kolonel Inf Ari Suseno, saat melakukan ekspos di Makodim Kodim 0315/Bintan, Tanjungpinang, Juma'at (4/8/2017).

Selain mengamankan narkoba, anggota Intel Kodim juga mengamankan satu unit senjata api jenis walter 22 MM, dua unit senjata airsoftgun, belasan handphone berbagai merk, lima senjata tanjam, dan dua unit sepeda motor Honda Supra Fit BP 3606 RT dan Motor Mega Pro BP 6601BF.

"Untuk keempat pelaku ini saat digerebek tidak melakukan perlawanan dan ketika diamankan serta dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku tidak megakui siapa pemilik senjata api dan senjata tajam ini," ungkap Fahri.



Keempat pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan anggotanya, kata Fahri, nantinya akan diserahkan ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kita akan usut tuntas kasus ini dari mana mereka mendapatkan senjata api jenis ini, karena tidak mungkin menggunakan senjata api jenis ini di sini, dan saat ini masih akan kita perdalam," pungkasnya.

Editor: Udin