Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kasus Beras PT IBU, IPW Minta Polri Jangan Mau Diintervensi
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 04-08-2017 | 10:14 WIB
neta-s-pane-001.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (Foto: Facebook)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kontroversial kasus beras yang melibatkan PT IBU (Indo Beras Unggul) harus diselesaikan lewat jalur hukum, baik lewat prapradilan maupun pengadilan agar ada kepastian hukum.

"Polri jangan mau diintervensi siapa pun dalam menangani kasus ini. Namun Polri juga perlu memperhatikan kestabilan harga beras pasca heboh kasus PT IBU," tulis Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan tertulis yang diterima BATAMTODAY.COM, Jumat (4/8/2017).

Dari pantauan IPW, setelah menetapkan TW, Dirut PT IBU, sebagai tersangka, sepertinya Polri akan kembali menjadikan sejumlah orang sebagai tersangka, baik dari PT IBU maupun PT TPSP sebagai induk perusahaan tersebut. Hal ini dikarenakan Polri tengah mengusut kasus perdagangan curang dan monopoli, penipuan konsumen dan pencucian uang dalam kasus PT IBU.

Dalam kasus perdagangan curang dan monopoli, kata Neta, Polisi sepertinya menemukan indikasi adanya aksi borong dan monopoli pembelian padi di sentra-sentra padi saat musim panas. Akibatnya, para pedagang menengah bawah bangkrut dan usahanya mati suri karena tidak kebagian padi.

Sebaliknya di musim hujan padi petani dibiarkan terpuruk. Selain itu, dugaan kecurangan juga diindikasikan Polisi adanya beras medium yang dijualkan dengan harga premium. Uang hasil dari aksi kecurangan ini lalu diinvestasikan ke bidang lain.

"Dugaan inilah yang sedang ditelusuri Polisi untuk kemudian akan diamankan sejumlah tersangkanya," katanya.

Belajar dari kasus PT IBU ini, Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian perlu duduk satu meja untuk menertibkan tata niaga beras agar tidak penuh kecurangan yang mematikan usaha kecil menengah di sentra sentra pertanian padi.

Sepintas aksi borong yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar itu menguntungkan petani. Tetapi secara jangka panjang akan merugikan usaha kecil menengah di sentra pertanian, mengingat saat ini cukup banyak perusahaan besar yang bermain di bisnis beras.

IPW berharap kasus PT IBU menjadi terapi kejut untuk menertibkan tata niaga beras dan mafia beras di negeri ini. Untuk itu kasus ini harus diselesaikan lewat proses hukum agar bisa dibuktikan bahwa langkah yang diambil Polri sebuah tindakan yang tepat atau tidak.

"Sehingga upaya menghabisi mafia beras dan menstabilkan harga beras bisa tercapai," demikan Neta S Pane.

Editor: Gokli