Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tinggal Tunggu Putusan Wali Kota

Baperjakat Tanjungpinang Setujui Pengunduran Diri Akib
Oleh : Habibi
Jum\'at | 28-07-2017 | 14:02 WIB
riono-sekda-pinang3.jpg Honda-Batam
Sekda Kota Tanjungpinang, Riono. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Tanjungpinang ternyata telah membahas masalah pengunduran diri Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim alias Akib.

Ketua Baperjakat Kota Tanjungpinang yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan pihaknya telah membahas dan tinggal menyerahkan kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Dia pun mengaku, keputusan Baperjakat sudah final, tinggal menunggu keputusan Wali Kota Tanjungpinang.

Menurut Riono, terkait pengunduran diri Akib, Baperjakat tidak mau menahan-nahan. Dimana, artinya Baperjakat menyetujui pengunduran diri Akib dari jabatan Sekwan yang saat ini masih dipegangnya.

"Ya kita juga tidak mau menahan-nahan orang. Dia sudah tidak mau, kita kabulkan sajalah," kata Riono saat dihubungi, Jumat (28/7/2017).

Akan tetapi, kata dia, keputusan Baperjakat bukanlah keputusan final. Tentunya, mereka tidak bisa mengangkangi Wali Kota sebagai pemegang kebijakan terbesar di Tanjungpinang.

"Yang jelas sudah kita bicarakan, dan kita merekomendasikan agar permohonan pengunduran diri itu diterima. Tinggal BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang memberikan rekomendasi itu kepada Wali Kota," tutur Riono.

Sementara itu, terkait kinerja Sekwan, Riono mengatakan, dengan kondisi Akib sekarang ini, tugas Sekwan tetap berjalan. Makanya, kata dia, Pemko Tanjungpinang akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) guna meneruskan tugas Akib, jika memang Wali Kota menerima pengunduran dirinya.

Editor: Yudha