Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisruh Pengelolaan Mangrove Tour Lagoi Berakhir
Oleh : Harjo
Kamis | 27-07-2017 | 11:05 WIB
wisata-mangrove-01.gif Honda-Batam
Wisata mangrove di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kisruh pengelolaan dan izin wisata hutan bakau atau Mangrove tour di kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan berakhir setelah pihak yang berselisih PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Lagoi dab Yayasan Wessa Wisata duduk bersama pada Rabu (26/7/2017).

Kepala dinas Pariwisata Bintan, Luki Zaiman menyampaikan, seluruh regulasi dan kewajiban yang ditetapkan oleh BRC terhadap operator mangrove tour yang ada di KPL Lagoi, sudah disepakati oleh masing-masing pihak.

"Laporan dari staf, semua regulasi sudah disepakati oleh pengurus Yayasan Wessa Wisata terkait permasalahan yang selama ini terjadi. Dengan sudah adanya kesepakatan, semoga semua bisa berjalan dengan baik dan demi kenyamanan dan kelancaran wisata hutan bakau di Lagoi," kata dia kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (27/7/2017).

Hal yang sama disampaikan Herika, Camat Teluk Sebong Bintan, pertemuan antara BRC, komite pengawas mangrove tour dan operator, termasuk Yayasan wessa sudah ada titik temu dan akan dijalankan masing-masing pihak.

"Wessa Wisata menyepakati untuk mengikuti apa yang menjadi kewajiban dari tiap-tiap operator, untuk ikut berkontribusi bagi kelangsungan mangrove tour," katanya.

Liwa Ilham pendiri Yayasan Wessa Wisata, membenarkan melalui rapat yang digelar, pihaknya sudah menyetujui seluruh regulasi yang ditetapkan oleh pihak BRC.

"Sesuai dengan hasil rapat kemarin, memang seluruh regulasi dan syarat yang sudah ditetapkan. Kita setujui dan mengikutinya. Demi kelangsungan dan kenyamanan operator mangrove tour. Semoga ini menjadi jalan ke luar yang baik untuk semua pihak," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kisruh izin Jetty Mangrove di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, terkait dicabutnya izin Yayasan Wessa Wisata oleh PT BRC belum ada keputusan meski beberapa kali dilakukan pertemuan.

Luki Prawira Zaiman, Kepala Dinas Pariwisata Bintan dan sekaligus pembina mangrove tour atau wisata hutan bakau di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan mengatakan telah mendapat laporan mengenai masalah izin.

"Masih akan dilakukan pertemuan lebih lanjut membahas hal teknis," kata Luki, Selasa (25/7/2017).

Luki juga menyampaikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin. Namun dia berharap, agar semua pihak dapat menemukan kata sepakat demi kebaikan bersama.

"Perihal izin, saya tidak mengeluarkannya. Saya berharap semua pihak dapat sepakat untuk kebaikan semua hal dalam aktivitas di Mangrove," ujar Luki kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (25/7/2017).

Editor: Gokli