Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Tersangka, DPD Golkar se-Indonesia Solid Dukung Novanto
Oleh : Redaksi
Sabtu | 22-07-2017 | 19:26 WIB
Ketua-DPD-Partai-Golkar-Provinsi-Sulawesi-Tenggara-Ridwan-Bae.gif Honda-Batam
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara Ridwan Bae di Hotel Sultan Jakarta, Sabtu (22/7/2017).(Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar se-Indonesia menyatakan mendukung semua kebijakan yang diputuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

DPD tetap solid mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Umum meski berstatus tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

"Kami mendukung seluruh poin yang ditetapkan DPP, karena sejalan dengan apa yang kami rapatkan tadi malam," ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Menurut Ridwan, pada Jumat malam, ketua DPD Partai Golkar dari 32 provinsi menghadiri pertemuan dengan DPP Partai Golkar yang dihadiri oleh Ketua Umum Setya Novanto dan Ketua Harian Nurdin Halid.

Agenda pertemuan itu sekaligus merespons dinamika politik terkait penetapan Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami minta dipertemukan langsung dengan Setya Novanto. Kami dengarkan secara seksama apa yang terjadi sesungguhnya," ujar Ridwan.

Dari pertemuan itu, DPD Partai Golkar menyepakati tiga hal. Pertama, DPD mendukung seluruh poin yang ditetapkan DPP.

Salah satunya, untuk tidak mengadakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) memilih pemimpin baru.

Kedua, DPD akan mensosialisasikan keputusan DPP kepada semua jajaran pengurus Partai Golkar di tingkat bawah.

Ketiga, DPD mengimbau kepada DPP untuk segera membuat strategi pembelaan hukum bagi Setya Novanto.

Menurut Ridwan, kepemimpinan Novanto dan Sekjen Idrus Marham sudah terbukti keberhasilannya untuk internal Partai Golkar.

Di bawah kepemimpinan Novanto, Partai Golkar berhasil mendapatkan suara di atas 58 persen dalam pemilihan kepala daerah.

"Masalah hukum adalah perjalanan pribadi dia (Novanto). Kami ingin mempertahankan soliditas," kata Ridwan.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin