Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Data BPS Per Maret 2017, Penduduk Miskin Indonesia Capai 27,77 Juta Orang
Oleh : Redaksi
Senin | 17-07-2017 | 15:04 WIB
miskin-01.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir, persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2017 mencapai 10,64 persen, turun tipis dibandingkan September 2016, yaitu 10,7 persen. Namun, secara nilai, jumlahnya justru meningkat menjadi 27,77 juta orang ketimbang 27,76 juta.

"Penurunan persentase penduduk miskin relatif lebih lambat dibandingkan periode-periode sebelumnya," kata Kepala BPS Suhariyanto, Senin (17/7).

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2016 sebesar 7,73 persen atau turun menjadi 7,72 persen pada Maret 2017. Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2016 sebesar 13,96 persen, turun menjadi 13,93 persen pada Maret 2017.

Selama periode September 2016 - Maret 2017, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 188,19 ribu orang (dari 10,49 juta orang pada September 2016 menjadi 10,67 juta orang pada Maret 2017).

Sementara, di daerah perdesaan turun sebanyak 181,29 ribu orang, yakni dari 17,28 juta orang pada September 2016 menjadi 17,10 juta orang pada Maret 2017.

"Masih ada disparitas tinggi antara desa dan kota. Di kota 7,72 persen, tetapi di desa 13,93 persen, hampir dua kali lipat. Ini menunjukkan persoalan kemiskinan itu ada di pedesaan," terang dia.

Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).

Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap garis kemiskinan pada Maret 2017 tercatat sebesar 73,31 persen. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi September 2016, yaitu sebesar 73,19 persen.

Jenis komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan maupun di pedesaan, yaitu beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, kopi bubuk dan kopi instan (sachet), dan bawang merah.

Sementara itu, untuk komoditi bukan makanan yang besar pengaruhnya adalah biaya perumahan, listrik, bensin, pendidikan, angkutan, kesehatan, dan perlengkapan mandi.

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan).

Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan atau setara 2.100 kalori per kapita per hari. Garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok non makanan lainnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Gokli