Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Anak SMP Ditangkap Polisi karena Mencuri Karburator
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 11-11-2011 | 14:15 WIB
karburator_king.jpeg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - MA dan R, dua warga Tiban BTN yang masih duduk di bangku SMP, ditangkap anggota polisi dari Polsek Sekupang karena mencuri satu unit karburator sepeda motor jenis Yamaha RX King milik Julfikar (20). Karburator sepeda motor milik Julfikar diembat saat dirinya main ke rumah temannya di Tiban BTN, Rabu (9/11/2011) lalu.

Dikatakan oleh Kapolsek Sekupang Kompol Hani Hidayat melalui Humas Bripka Roni, kejadian tersebut berawal ketika Julfikar sedang main ke rumah temannya dan sepeda motornya diparkir di depan pagar rumah. Oleh ibu-ibu yang sedang melintas dikira karburator motor korban bocor dan olinya terlihat menetes.

"Ibu itu memberitahukan kepada kedua pelaku yang nongkrong tidak jauh dari tempat motor tersebut diparkir, mungkin karena dikira mereka yang punya motor," ujar Roni kepada wartawan, Sabtu (11/11/2011).

Kedua pelaku langsung mendekati motor tersebut. Melihat ada kesempatan, kedua pelaku langsung tergiur untuk mencuri. Mereka membuka suku cadang motor itu dengan menggunakan obeng.

"Mereka congkel karburator pakai obeng. Lalu pergi dari sana," terang Roni.

Berselang beberapa saat, korban yang hendak pulang merasa bingung karena motornya tidak bisa hidup lagi. Setelah diperiksa ternyata karburatornya sudah hilang.

Korban yang tadinya sempat melihat kedua pelaku mondar-mandir tak jauh dari motornya terparkir merasa curiga mereka pelakunya.

"Setelah dicari-cari akhirnya kedua pelaku ketemu. Saat ditanyakan, keduanya mengaku mengambil karburator tersebut," ucapnya.

Korban langsung mengamankan kedua pelaku dan menyerahkan ke Mapolsek Sekupang. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Pengakuan kedua pelaku, karburator tersebut diambil untuk dijual lagi sama orang lain," tutur Roni.

Oleh polisi, wartawan tidak diberikan ijin untuk wawancara ataupun mengambil foto dengan alasan kedua pelaku masih di bawah umur.