Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Test Tertulis, Panitia Seleksi Panwaslu Langsung Bakar Soal Ujian
Oleh : Nurjali
Jum'at | 14-07-2017 | 12:17 WIB
usai-ujian-soal-dibakar1.gif Honda-Batam
Panitia seleksi Panwaslu membakar soal-soal ujian

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Ujian seleksi calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri digelar serentak pada Jumat (14/7/2017).

Ketua tim seleksi Panwaslu Kepri zona B yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga, Bintan dan Anambas Nikolas Panama mengatakan, tahapan tes tertulis untuk panwaslu kabupaten/kota ini digelar secara serentak seluruh Kepri.

"Ujian dimulai pukul sepuluh waktu setempat, secara serentak seluruh kepri," katanya saat mengawasi ujian di SMA Negeri 1 Singkep Kabupaten Lingga.

Sementara itu untuk zona A, Kota Batam ujian di Kampus Unrika Batam, Kabupaten Natuna di SMA Negeri 1 dan Karimun di SMP Negeri 1 Karimun.

Pelaksanaan ujian tersebut di beberapa lokasi berlangsung aman dan tertib, peserta paling banyak di Kota Batam dan Tanjungpinang, sementara Anambas dan Natuna peminatnya paling sedikit.

Usai mengikuti tahapan tes tertulis, para peserta akan mengikuti tes wawancara. Untuk tes wawancara sendiri akan di umumkan pada tanggal 17 Juli 2017. Penentuan lokasi tes wawancara akan ditentuka setelah pengumuman tes tertulis.

Ardi, salah satu peserta di Lingga mengatakan bahwa soal-soal yang diberikan langsung dibawa oleh perwakilan Bawaslu RI, sehingga keamanan soal benar-benar terjamin dan peserta akan di seleksi dengan transparan.

"Tadi kita saksikan yang membawa soal langsung dari bawaslu RI, dan setelah ujian soal langsung di musnahkan. Soal-soal yang di berikan juga merupakan wawasan seputar penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Selama pelaksanaan ujian peserta diberikan tata tertib yang sangat ketat, karna tidak dibernarkan membawa ponsel dan alat komunikasi lainnya.

Usai ujian, soal tes tertulis panitia seleksi langsung memusnahkan soal ujian yang disaksikan seluruh peserta ujian.

Editor: Yudha