Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tilang 37 Pengendara di Pintu Masuk KIB Lobam
Oleh : Harjo
Jum'at | 14-07-2017 | 09:20 WIB
tilang-01.gif Honda-Batam
Puluhan kendaraan terjaring razia di depan KIB Lobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Satuan Lalu Lintas Polres Binta menggelar razia kelengkapan dokumen kendaraa di depan pintu masuk Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam pada Kamis (13/7/2017) petang. Hasilnya, 37 pengendara ditilang dan 45 diberikan teguran.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Anjar Yagota menyampaikan pengendara yang terjaring razia mencapai 83 orang. Mereka, yang tidak memiliki kelengkapan dokumen, seperti SIM dan STNK langsung ditilang, sedangkan yang melakukan pelanggaran ringan diberikan teguran agar tidak mengulangi.

"Razia ini kegiatan rutin sekaligus sosialisasi kepada masyarakat pentingnya melengkapai dokumen kendaraan," kata Anjar.

Para pengendara yang terjaring razia itu didominasi karyawan yang bekerja di KIB Lobam. Bahkan, saat razia berlangsung banyak pengendara yang memilik kembali masuk ke dalam poerusahaan, menunggu kegiatan razia selesai.

Mereka yang kembali masuk ke dalam perusahaan diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraannya. Untuk itu, Anjar mengimbau agar ke depan semua pemilik kendaraan melengkapi dokumen dan mematuhi aturan saat berkendara di jalan.

Editor: Gokli