Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Tertampung di SMA-SMK Negeri

Disdik Kepri Sarankan 2.141 Siswa Daftar di Sekolah Swasta di Batam
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 10-07-2017 | 18:02 WIB
Ilustrasi-PPDB1.gif Honda-Batam
Ilustrasi PPDB (Sumber foto: bisnisbandung)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, menyarankan agar 2.141 siswa/siswi baru SMA dan SMK sederajat yang dinyatakan gagal dan tidak tertampung di sekolah Negeri, dapat mendaftar di sejumlah sekolah SMA dan SMK swasta di Batam.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas Dinas? Pendidikan Provinsi Kepri, Atmadinata mengakui, dari 10.742 lebih siswa baru SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2017/2018 yang mendaftar di SMA/SMK Negeri di Batam, jumlah siswa yang diterima di SMA dan SMK Negeri hanya 8.668 siswa/ i. Jumlah tersebut, terdiri dari 5.363 siswa/i di 22 SMA Negeri di Batam, dan 3.305 Siswa/i di 8 SMK Negeri yang ada di Batam.

"Sedangkan sekitar 933 siswa/i pendaftar SMA dan 1.141 Siswa/i SMK yang tidak tertampung di sekolah SMA/SMK Negeri sederajat, diharapkan dapat mendaftar ke sekolah SMA dan SMK swasta sederajat," ujarnya.

Dan sebagai pembanding, tambah Atmadinata, dari 1000 orang lebih, siswa/i yang mendaftar di sekolah swasta pada 5 Juli 2017, pada 7 Juli sudah melonjak hingga 2.000 orang.

Sementara, ?sari 8.668 orang siswa/i yang dinyatakan diterima di SMA/SMK Negeri sederajat itu, tambah Atmadinata, per kelasnya diperkirakan 36-40 siswa. Hal itu disebabkan minim dan masih kurangnya sarana kelas di masing-masing sekolah SMA dan SMK Negeri sederajat di Batam.

Hal itu, kata Atmadinata lagi, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan nomor 3 tahun 2017 tentang rombongan belajar dan PPDB, yang memberikan dispensasi pada daerah yang belum dapat melaksanakan Surat Keputusan Menteri Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB tahun ajaran 2017/2018.

?Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB tahun ajaran 2017/2018, pendaftaran calon siswa baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK sederajat di Provinsi Kepri 2017, langsung ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan panitia penerimaan siswa baru di masing-masing sekolah.

Dari pengumuman yang ditempel masing-masing sekolah di papan pengumuman, pelaksanaan PPDB? hanya berlangsung selama 5 hari dari tanggal 3 sampai dengan 7 Juli 2017.

?Dalam penerimaan siswa baru tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri juga memberlakuaan sistim zonasi serta sejumlah persyaratan lain dalam PPDB tingkat SMA/SMK ini, sehingga membuat sejumlah orangtua murid bungung dan penerimaan siswa baru di Kepri karut-marut.

Pengumuman bagi yang dinyatakan diterima akan dilaksanakan pada 10 Juli 2017 dan pada 4,5 dan 6 Juli 2017 akan diberi tahu batas nilai yang diterima.

Pendaftaran Ulang bagi peserta didik yang diterima dilaksanakan pada 11-12 Juli 2017 dan bagi peserta didik yang tidak melaukan pendaftaran ulang dianggap gugur dan mengundurkan diri.

Editor: Udin