Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Kepri Identifikasi Banyak ASN Tanjungpinang Aktif di Partai
Oleh : Habibi Khasim
Senin | 10-07-2017 | 09:50 WIB
bawaslu-kepri-01.gif Honda-Batam
Ketua, Razaki Persada (kiri) bersama Komisioner Bawaslu Kepri. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mencurigai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tanjungpinang akan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang aktif mencari suara untuk calon yang akan dipilih.

Menurut Ketua Bawaslu Kepri, Razaki Persada, di Tanjungpinang ada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN saat Polkada. Kebebasan ASN ini juga menurut Razaki, karena dilindungi oleh beberapa calon kuat, sehingga mereka dapat bebas dari jeratan hukuman berat.

Terkait hal ini, Razaki mengatakan, masyarakat Tanjungpinang harus membantu Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang dalam melakukan pengawasan di segala penjuru. Hal ini ditekankan kepada non pendukung partai, atau masyarakat awam yang tidak terkontaminasi dengan partai.

"Kita sudah mendapatkan beberapa kejadian di mana ASN turut bermain menjadi timses calon. Dan, di Tanjungpinang, potensi itu ada, makanya kita minta masyarakat, ormas berperan aktif membantu Panwaslu agar praktek seperti dapat diantisipasi," tutur Razaki saat dihubungi, Senin (10/7/2017).

Razaki mengatakan, hal ini dilakukan agar Pemilu Tanjungpinang adil dan berkualitas. Sebab, saat ini dapat dibilang Pemilu berkualitas sangat jarang terjadi. Maka, Tanjungpinang tentunya dapat menjadi contoh, salah satu daerah yang Pemilu-nya berkualitas.

Selain itu, kepada penegak hukum yang bertugas menangani praktek ASN tersebut, kata Razaki diharapkan melakukan tugas sesuai aturan, jika memang kedapatan. Pasalnya, menurut dia, hukuman bagi ASN yang melakukan permainan dalam Pemilu, khususnya di Kepulauan Riau sangat ringan.

Hal ini juga dikeluhkan oleh Razaki, tidak ada ketegasan yang benar-benar memberikan efek jera bagi ASN yang melanggar aturan.

"Saat ini, di tempat kita, belum ada hukuman yang memuaskan. Di daerah lain, ASN yang melakukan praktek politik akan dikenakan sanksi penurunan pangkat. Sementara di Kepri, malah hanya diberikan teguran saja. Ini yang sebenarnya harus diperbaiki, agar ada efek jera bagi mereka yang melakukannya," kata Razaki.

Terkait ASN yang diduga terindentifikasi ikut kegiatan partai dan bahkan menjadi tim sukses di belakang layar, Razaki mengaku telah mengantongi nama-nama nya. Hanya saja, dia belum dapat membocorkan karena masih bersifat dugaan.

"Ini masih dugaan, kalau memang dia benar aktif saat Pilkada nanti, dan kedapatan, baru kita publis," kata Razaki.

Editor: Gokli