Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus e-KTP Dinilai sebagai Bentuk Serangan ke DPR
Oleh : Irawan
Minggu | 09-07-2017 | 12:30 WIB
e-ktp.jpg Honda-Batam
Ilustrasi e-KTP

BATAMTODAY.COM, Jakarta -Dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah nama anggota DPR dinilai sebagai bentuk serangan terhadap parlemen. Padahal nama-nama yang beredar itu belum tentu benar.

"Tidak jelas datangnya dari mana, tapi kan sudah menghancurkan DPR," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta kemarin.

Apalagi, kata Fahri, munculnya kasus e-KTP sejak awal sudah disebut sebagai bancakan uang Rp 2,3 triliun oleh DPR. "Kasus e-KTP ini adalah serangan kepada DPR dan blackmail kepada DPR," ujarnya.

Akibatnya, kata Fahri, sejumlah anggta DPR dan mantan Anggota DPR periode 2009-2014 terseret dalam kasus korupsi yang disebut merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Fahri menegaskan penyebutan nama sejumlah anggota dewan dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP merupakan nyanyian mantan bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kalah tender dalam proyek tersebut. "Tapi KPK ini kan memang banyak sampah dalam dakwaannya itu," pungkasnya.

Editor: Surya