Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komnas HAM Minta KPK segera Menahan Tersangka Korupsi e-KTP
Oleh : Redaksi
Minggu | 09-07-2017 | 11:00 WIB
Komisioner-Komnas-HAM,-Natalius-Pigai1.gif Honda-Batam
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai pergerakan Panitia Khusus Angket tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menemui terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung cukup mengkhawatirkan.

Hal tersebut, ujar Natalius, justru dianggap memperuncing hubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan KPK. "Tindakan DPR tersebut juga lebih membahayakan karena ada kecenderungan pelemahan terhadap komisi antirasuah," ujar Natalius dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/7/2017).

Natalius mengatakan sudah sepatutnya masyaraka Indonesia mengecam lembaga legislatif karena sudah bertindak melakukan penghinaan terhadap peradilan (contempt of court). Padahal, kata dia, jutaan rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan akibat korupsi.

"Banyak orang yang menjerit, mengemis, dan menganggur karena uang rakyat dirampok oleh sekelompok oligarki yang korup, suap dan memperdagangkan jabatan (trading in influences)," ujar Natalius.

Lewat Komnas HAM, Natalius meminta KPK tidak harus meladeni perdebatan yang dinilai tidak perlu dengan Anggota Pansus DPR. Menurut Natalius, lebih baik KPK bekerja cepat untuk menuntaskan kasus E-KTP. Sebagai lembaga judisial, kata Natalius, KPK mestinya tidak defensif dengan meladeni melalui pernyataan. Namun harus dijawab dengan keputusan, sama seperti lembaga kehakiman (silence corps).

"Tanpa bermaksud intervensi, kami yakin jika KPK secepatnya menetapkan tersangka dan menahan para saksi kasus korupsi E-KTP maka rakyat pasti akan mendukung KPK," ujar Natalius.

Menurut Natalius, dengan gerakan tersebut maka kepercayaan publik pada KPK akan tinggi. Selain itu, eksistensi KPK tidak akan tergoyakan, sementara lembaga legislatif tidak akan mendapat dukungan publik.

Editor: Surya