Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jambret Beraksi di Greenland, Rp10 Juta Melayang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 10-11-2011 | 11:31 WIB
jambret_732011.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Aksi penjambretan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Belum lagi polisi berhasil membekuk pelaku jambret yang beraksi di depan Perumahan PLN dan Perumahan Puri Legenda sekitar sebulan yang lalu, kini aksi kejahatan yang sama kembali terulang.

Yani (27), salah satu pedagang voucher handphone menjadi korban berikut, saat dalam perjalanan pulang ke kediamannya di Perumahan Greenland blok F2 nomor 10, Rabu (9/11/2011) sekitar pukul 21.00 WIB, korban  dipepet pelaku di depan pintu gerbang perumahan. Akibatnya tas yang disandang di sebelah kanan berhasil direbut pelaku penjambretan.

"Dia (pelaku, red) tiba-tiba sudah berada di samping saya dan mengambil tas yang saya sandang di bahu kanan," ujar Yani kepada wartawan, Kamis (10/11/2011) di Polsek Batam Kota.

Dia menambahkan, saat itu dia baru saja pulang berjualan di Mega Mall dan hendak masuk ke perumahan lewat pintu samping dari arah My Mart dengan mengendaraai sepeda motor Honda Beat Hitam BP 2287 ER. Adapun isi tas yang diambil pelaku antara lain uang tunai Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp800 ribu, dua handphone Blackberry serta surat penting SIM, STNK dan KTP.

"Masih beruntung saya tidak jatuh dan terluka, kalau ditaksir kerugian mencapai Rp10 juta," kata korban.

Kejadiannya sendiri telah dilaporkan korban ke Polsek Batam Kota dan berharap pelaku dapat dibekuk dan diproses sesuai hukum berlaku.