Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Taman Kota Terlantar, Lurah Berdalih Wewenang Camat dan Pihak Ketiga
Oleh : Harjo/ Siti Maysharah
Jum'at | 07-07-2017 | 16:39 WIB
Taman-Kota-di-Bintan-tak-terurus.gif Honda-Batam
Taman Kota, Kecamatan Bintan Utara yang terlantar dan tak terurus (Harjo/Siti Maysharah)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Nasib Taman Kota di Kampung Bugis, Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, saat ini, tak ubahnya seperti kapal yang terombang-ambing di tengah lautan.

Karena dari penjelasan yang disampaiman oleh Sudiman, Lurah Tanjunguban Utara, justru tak ada kepastian, baik masalah pengelolaan hingga penanggungjawabnya.

Sudiman mengaku, terkait dengan perawatan taman kota merupakan tanggung jawab dari pihak ketiga sebagai pengelola. Namun, antara pihak kelurahan dan pihak ketiga yang dia sebut sebagai pengelola belum dilakukan serah terima. 

Terkait hal ini, Sudiman juga membenarkan jika belum ada serah terima aset kepada pihak pengelola. Bahkan hingga kini, surat serah terima aset, yang seharusnya diketahui dan ditandatangani oleh Camat, juga belum ditanda-tangani.

"Seingat saya belum. Serah terima aset Taman Kota dari kelurahan kepada pengelolanya terkait masalah tandatangan Camat yang belum, silakan tanya dengan Camat," kata Sudiman, Jumat (7/7/2017).

Saat ditanya lebih lanjut, Sudiman tak ingin berkomentar lebih banyak. "Maaf, untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi langsung ke Pak Camat," tegasnya.

Sementara itu, Azwar, Camat Bintan Utara yang coba dikonfirmasi, belum memberikan jawaban secara resmi.

Editor: Udin