Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penjelasan Kapolda Soal Dugaan Penggelapan BB Narkoba oleh Oknum Satnarkoba Polres Bintan
Oleh : Hadli
Jum'at | 07-07-2017 | 14:27 WIB
kapolda-pameran-foto1.gif Honda-Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian saat melihat pameran foto Baktimu Polisiku di Mega Mall, Batam Center. (foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian akhirnya angkat bicara soal dugaan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu oleh empat oknum Satnarkoba Polres Bintan.

Jendral bintang dua ini mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses dugaan penggelapan barang bukti seberat 16 kilogram yang diamankan dari tersangka Suari dan Ahyadi, yang ditangkap di parkiran Hotel Comfort Tanjungpinang pada Jumat (17/3/2017) lalu.

"Tengah dilakukan pengungkapan kembali. Ada salah teknik, barang bukti yang ada itu pertama tidak segera dimusnahkan karena memang penetapan dari kejaksaan untuk diajukan ke persidangan semuanya. Kita minta kembali ditetapkan untuk segera dimusnahkan," ujar Kapolda usai bakti sosial donor darah dan pemaren foto 'Baktimu Polisiku' di Mega Mall, Batam Center, Jumat (7/7/2017).

Menurutnya, barang bukti 16 kg sabu-sabu tersebut dihadirkan ke pengadilan atas permintaan Kasat Narkoba Polres Bintan. Karena penetapan kejaksaan semua barang bukti ke persidangan atas permintaan Kasat Reserse Narkoba (AKP DA).

Sedangkan terkait dugaan barang bukti seberat 1 kg dari 16 kg sabu itu diganti dengan gula karena bersemut, Sam mengatakan, bahwa barang bukti masih lengkap berjumlah 16 kg. Hanya saja, tambahnya, pihaknya tengah mengusut asal-muasal beberapa gram sabu yang diproses awal oleh Poles Tanjungping.

"Barang bukti masih ada, tidak digelapkan. Hanya saja sebagian barang bukti dari 16 kg masih diselidiki apakah berkaitan dengan beberapa gram barang bukti yang diungkap Polres Tangjungpinang itu bagian dari itu apa tidak," ungkapnya.

Oleh sebab itu, tambah Sam, kasus tersebut diambil alih oleh Polda. "Karena jelas pelanggaran kode etik Polri, jabatan Kasat Narkoba sudah saya ganti. Kasus itu, sudah sejak bulan puasa kemarin," tuturnya.

Editor: Yudha