Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kurang Bukti Korupsi, PT RDS Dianjurkan Segera Lapor Pemerasan ke Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 06-07-2017 | 16:51 WIB
Kombes-Pol-Erlangga-728x3492.gif Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga di Polda Kepri (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi menganjurkan PT RDS untuk segera membuat laporan polisi. Pasalnya, polisi tidak dapat menindak-lanjuti limpahan kasus OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli internal BP Batam.

"Bukti yang diserahkan tidak dapat menyerat terduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga di Polda Kepri, Kamis (06/07/2017).

Minimnya alat bukti yang diserahkan internal BP Batam, menyulitkan penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pengembangan.

"OTT itu, pada saat penyerahan atau sesudah. Misalnya A memberikan kepada B atau setelahnya, langsung dilakukan penangkapan. Tapi dari kasus ini, barang bukti belum diserahkan," ujar Erlangga.

Pada saat penggerebekan, tim OTT internal BP Batam memang didampingi anggota polisi dari Polsek. Namun, yang memimpin atau yang bertindak tetap dari internal BP Batam. Sehingga, operasi berjalan tidak seperti yang diharapkan.

"Seharusnya, sebelum melakukan penangkapan, langsung dikoordinasikan dengan Tim Saber Pungli Polres atau Polda. Sehingga target bisa didapat dengan sempurna," jelasnya.

Baca: Oknum Ditpam Terjaring OTT, Eko Dukung Kinerja Tim Saber Pungli BP Batam

Alat bukti yang kurang, tambah Erlangga, membuat penyidik terpaksa membebaskan terduga, DS, Kabid TU Ditpam BP Batam yang ditangkap internalnya.

"Kasus dapat ditindak-lanjuti kembali dengan delik pemerasan. Untuk menjerat dengan pasal korupsi tidak kuat. Untuk itu, korban diharapkan segera membuat laporan ke Polda," tutur dia kembali.

Nantinya, laporan dugaan pemerasan yang diterima akan langsung ditindak-lanjuti dengan mengambil keterangan pelapor, bukti yang menguatkan terjadi unsur pemerasan.

Editor: Udin