Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pelaku Pedofilia asal Inggris

Besok, Tersangka Pedofilia Dibawa ke Jakarta
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 09-11-2011 | 17:55 WIB
pedofilia_ilustrasi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Menurut rencana Kamis besok (10/11/2011) sekitar pukul 10.00 WIB tersangka pedofilia Henry Futherstone Park (61), warga Inggris akan dibawa ke Jakarta guna penyidikan lanjutan oleh pihak Kasubdit III Bareskrim Mabes Polri.

Demikian dikatakan Kuasa hukum tersangka, Juhrin Pasaribu kepada batamtoday, Rabu (9/11/2011) di kantornya.

"Kita baru diberitahu penyidik dari Mabes tentang rencana klien kita akan dibawa ke Jakarta untuk proses hukum selanjutnya," ujar Juhrin.

Namun hingga kini belum ada penjelasan lebih pasti apa dasar hukum petugas kepolisian untuk membawa tersangka ke Jakarta, sebab locus delicti berada di Batam dan seharusnya dilakukan pemeriksaan juga dilakukan di sini.

"Locus delicti kasusnya di Batam, mengapa harus dibawa ke Jakarta. Itu yang kita mau pertanyakan dan apa dasarnya," terang Juhrin.

Sebagaimana diketahui, tersangka selama ini telah menjalani pemeriksaan dan olah TKP di Batam dalam penanganan kasusnya. Memang benar laporan awal di lakukan di Mabes Polri, tetapi mengapa tersangka harus diperiksa di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kasubdit III Bareskrim Mabes Polri dan Satreskrim Polresta Barelang terkait akan dibawa tersangka ke Jakarta.