Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pesta Miras dan Lem, Mahasiwa dan Pelajar Dibekuk Polisi
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 09-11-2011 | 17:40 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tertangkap basah pesta minuman keras dan menghirup lem, dua mahasiswa bersama dua pelajar di Tanjungpinang, dibekuk polisi dari Tepi Laut Tanjungpiang dan digelandang ke Mapolsek Tanjungpinang Kota pada Selasa (8/11/2011) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin.

 

Kapolsek Tanjungpinag Kota AKP Memo Ardhian kepada wartawan mengatakan penangkapan terhadap oknum pelajar dan mahasiswa itu dilakukan atas informasi warga yang mengaku resah dan terganggu atas aktivitas pesta miras tersebut.

"Atas laporan ini, anggota langsung turun ke TKP, dan menemukan keempat pelajar dan mahasiswa itu, sedang meminum minuman beralkohol yang disertai dengan 'ngelem' di lokasi," kata Memo.

Selain menggelandang ke empat pelajar dan mahasiswa, Polisi juga mengamanakan barang bukti berupa minuman beralkohol yang sudah dioplos dan dimasukan ke dalam kantong plastik, serta kaleng lem.

Memo juga mengatakan saat digrebek, keempat mahasiswa dan pelajar hanya pasrah saat digelandang ke Mapolsek Tanjungpinang Kota.

"Setelah kita berikan pembinaan, kita minta mereka membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan mereka, kemudian kita kembalikan mereka kepada orang tuanya masing-masing," pungkas Memo.