Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dipicu Anggur Merah, Bermuara Pertikaian Antar Saudara
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 09-11-2011 | 14:27 WIB
anggur-merah.gif Honda-Batam

Amri dan Komarudin (kiri), dua pelaku penganiayaan yang sedang diperiksa petugas Polsek Nongsa. (Foto: Ali)

BATAM, batamtoday - Minuman alkohol dapat menyebabkan seseorang lupa kesadaran yang berakibat pertikaian hingga perkelahian. Begitu pula dengan Amri (32) dan Komarudin (21) yang dilaporkan saudaranya bernama Tomi di Mapolsek Nongsa, Kabil setelah terlibat perkelahian pada Senin (7/11/11) sekitar pukul 1.30 WIB dinihari.

Amri merupakan supir angkot trayek Jodoh-Nongsa yang tinggal di Kavling Lama, Batu Besar. Sementara Tomi merupakan sepupu kandung dari Susi, sebut saja begitu, yang merupakan istri dari Amri.

Bermuara pada Minggu (6/11/11) lalu, saat melihat Tomi dan rekan-rekannya mengonsumsi alkohol sejak siang hari, Amri yang melintas di seputaran Kavling Lama diminta oleh Tomi untuk gabung minum bersama.

"Siang itu saya tidak bisa, saya masih bekerja, saya bilang sama Tomi lanjut aja," cerita Amri di hadapan penyidik Polsek Nongsa, Rabu (9/11/11).

Minggu malam itu, tambah pelaku  kembali, Amri dan Komarudin sedang asik menikmati minuman alkohol jenis anggur merah, namun sekitar pukul 23.00 WIB, Tomi dan Syukur menghampiri rumah Amri.

"Kami beli tiga botol anggur merah dan tiga kaleng bir hitam. Karena minuman pun habis dan suara pembicangan kami sudah tidak terkendali lagi. Lantaran enggan sama tetangga sebelah yang mendengar, saya minta mereka bubar," terangnya.

Namun, setelah pelaku mengantar Tomi dan Syukur hingga pinggir jalan besar, Syukur mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar, sehingga gejolak anggur merah yang telah diminum langsung membara.

"Dia bilang saya pengecut sama tetangga, terus saya tantang aja dia apa maunya, kalau gak senang duel kita," ucapnya mencabar sepupu istrinya tadi.

Alhasil amarah yang tidak terkendali dari efek minuman keras tadi kian membara hingga pertikaian bermuara darah segar berkucuran di tubuh Tomi.

Susi yang mengetahui sang suami sedang berkelahi dengan sepupunya sendiri, meminta kepada sepupu Amri, Komarudin untuk segera meleraikan pertikaian tersebut.

Namun, setibanya Komarudin, bukan meleraikan, Komarudin malah membantu Amri menghajar Tomi hingga babak belur dan mengalami tujuh jahitan di tangan.

"Tidak sampai lima menit, dia (Tomi-red) sudah kabur," kata Komarudin sembari menundukkan kepalanya.

Sementara itu, Kompol Robertus Heri, Kapolsek Nongsa melalui Ipda Supandi, Kanit Reskrim menuturkan dengan wajah dan badan penuh darah, Tomi mendatangi Mapolsek pada dini hari usai kejadian melaporkan tindakan pengeroyokan yang dilakukan dua bersaudara itu.

Anggota yang piket, langsung melakukan pemantauan keberadaan pelaku dan  menciduk kedua pelaku di rumahnya setelah sempat tidur selama tiga jam.

Supandi menerangkan hingga saat ini belum ada dari pihak terlapor yang merupakan saudara dari istri pelaku untuk mencabut laporannya.

"Kedua tersangka kita kenakan pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," pungkas Supandi.