Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Kabel Pertamina, Dua Warga Tanjunguban Ditangkap Polisi
Oleh : Harjo
Jum\'at | 30-06-2017 | 13:26 WIB
curi-kabel-pertamina1.gif Honda-Batam
Tersangka M Zani saat diamankan di Mapolsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Muhamad Zani (25) warga Kampung Mentigi Bintan Utara dan rekannya Palen (24) warga Tanjunguban ditangkap oleh anggota Polsek Bintan Utara karena mencuri kabel listrik di area Pertamina Tanjunguban.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal saat satpam Pertamina melakukan patroli di areal tangki Pertamina pada Selasa (27/6/2017) malam. Saat itu dia melihat dua orang tak dikenal sedang bersembunyi di tumpukan kabel scrub.

Melihat hal itu, satpam tersebut langsung melakukan penangkapan dan satu pelaku berhasil diringkus sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur.

"Tersangka M. Zani diamankan satpam dan diserahkan ke Polsek Bintan Utara beserta sejumlah barang bukti. Sementara rekannya saat itu, berhasil kabur," terang Jaswir, Jumat (30/6/2017).

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya rekan pelaku bernama Palen berhasil diamankan pada Kamis (29/6/2017).

"Kepada penyidik tersangka M Zani mengakui, telah mengambil kabel listrik milik Pertamina sebanyak tiga batang atau sepanjang 30 meter," ujarnya.

Guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara.

Editor: Yudha