Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Pacarnya, Bocah 14 Tahun Ini Dipolisikan
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum'at | 30-06-2017 | 10:03 WIB
bocah-01.gif Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Pratama Putra bersama tersangka Pt. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sungguh miris kelakuan bocah yang masih berusia 14 tahun di Kecamatan Bintan Timur (Bintim) ini. Meski masih terbilang ingusan, namun pergaulannya sudah sama dengan orang berumah tangga.

Bocah berinisial Pt (14) ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian, setelah ayah rekan wanitanya yang bernama Mawar (nama samaran) melaporkan kejadiaan yang dialami anaknya kepada Mapolsek Bintim.

Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Pratama Putra kepada BATAMTODAY.COM membenarkan adanya laporan terkait anak di bawah umur, yang kedapatan sedang berduaan dalam rumah.

"Benar, ada warga yang melapor bahwa ada sepasang anak berduaan didalam rumah, sedang bermesraan," beber peria yang akrab disapa Anjar saat ditemui diruangan kerjanya, Jumat (30/6/2017).

Dalam keadaan rumah sepi, dua orang anak ini dipergoki sedang bermesraan, terlapor kedapatan lagi memegang kemaluan Mawar. Warga yang melihat hal itu, langsung memeberitahu kepada orang tua mawar.

"Karena ayah Mawar merasa dirugikan, kejadian ini dilaporkan kepada kita (Polsek Bintim), dan kita langsung meminta terlapor untuk segera datang ke Mapolsek Bintin," papar Anjar.

Atas kejadian ini, terlapor harus menginap dikamar tahanan Mapolsek Bintim, guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Terlapor dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak, pasal 82 dengan ancaman kurungan di atas 7 tahun.

Anjar mengimbau kepada seleruh masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Karena peran orang tua sangat berpengaruh dalam membentuk kepribadian sang anak, saat beranjak dewasa.

"Jangan sampai anak terjerumus dalam pergaulan bebas," pesannya.

Editor: Gokli