Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Ongkos Mudik
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 29-06-2017 | 15:38 WIB
ranmor-kijang1.gif Honda-Batam
Ekspose curanmor di Mapolsek Bintan Timur. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - ST (22) harus babak belur dihajar massa dan berurusan dengan Polisi karena karena kedapatan hendak mencuri motor Honda Vario di Jalan Sei Datuk Kijang, Kecamatan Bintim Selasa (27/6/2017) siang.

Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra S.T.K mengatakan telah mengamankan tersangka percobaan pencurian sepeda motor (curanmor), dengan inisial ST, di Jalan Sei Datuk Kijang.

"Benar, tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti. Setelah mendapat laporan dari warga," beber pria yang akrab disapa Anjar, Kamis (29/6/2017) di halaman Mapolsek Bintim.

Dari pengakuan tersangka, kata Anjar perbuatan nekatnya lantaran tidak memiliki ongkos untuk pulang kampung. Sehingga muncul pikiran ingin melarikan motor korban dan akan langsung dijual.

"Jadi kalau dia berhasil melarikan motor ini, kata dia mau dijual buat ongkos pulang kampung," papar Anjar.

Atas perbuatannya tersangka harus mempertanggungjawabkan di Mapolsek Bintim, guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan dikenakan Pasal 364 tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman 5 sampai 7 tahun kurungan.

Editor: Yudha