Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Terbukti Maling Besi, Bt dan K Akhirnya Dipulangkan
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 08-11-2011 | 17:48 WIB
bebas.png Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Setelah mengalami pemeriksaan di Mapolsek Batuaji, Bt (29) sopir trailler BP 9034 ZG warna merah milik PT PNP Batu Ampar, dan rekanya K (27) akhirnya dibebaskan, Selasa (8/11/2011) lantaran tak terbukti mencuri besi seberat 90 kilogram dari salah satu perusahaan di daerah Tanjunguncang beberapa hari lalu.

 

Kapolsek Batuaji, Kompol Jamaluddin SN saat dikonfirmasi membenarkan pembebasan kedua pelaku yang dicurigai melakukan pencurian besi, dimana pada saat pemeriksaan Bt dan K tidak terbukti melakukan pencurian.

"Setelah diperiksa dan tidak ada yang merasa dirugikan, Bt dan K akhirnya kita suruh pulang," ungkap Jamaluddin di ruang kerjanya.

Selain Bt dan K disuruh pulang, trailler dan besi seberat 90 kilogram yang sempat diamankan juga dikembalikan kepada mereka.

"Seandainya ada yang merasa dirugikan, Bt dan K akan kita tahan. Kita cek ke Perusahaan tidak ada yang dirugikan, terakhir Bt dan K kita suruh pulang," katanya.