Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPD RI Sambut Silaturahmi Nasional Raja dan Sultan Nusantara Indonesia
Oleh : Irawan
Kamis | 22-06-2017 | 10:50 WIB
oso-raja-sultan-01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang foto bersama jajaran Badan Pengurus (BP) Raja-Sultan Nusantara Indonesia. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD RI Oesman Sapta (senator asal Kalimantan Barat) menerima audiensi jajaran Badan Pengurus (BP) Raja-Sultan Nusantara Indonesia yang dipimpin Raja Samu Samu VI De Laatste Van Koning Stamboom di Maluku, Upu Latu ML Benny Ahmad Samu Samu, di ruangan kerjanya, Rabu (21/6/2017). Benny Ahmad Samu Samu juga selaku Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Silaturahmi Nasional Raja - Sultan Nusantara Indonesia.

Dalam pengantarnya, Benny Ahmad Samu Samu menjelaskan hasil Silaturahmi Nasional Raja-Sultan Nusantara Indonesia yang kelima tahun 2015 yang telah diselenggarakan tanggal 28-30 April 2017 di Puri Agung Klungkung, Bali, yang menetapkan agenda Silaturahmi Nasional Raja-Sultan Nusantara Indonesia kelima tahun 2017 yang akan diselenggarakan tanggal 26-28 Juli 2017 di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Acara tersebut akan dihadiri 500 orang tamu-tamu yang terdiri atas raja, sultan, datu, ratu, permaisuri, putera-puteri, pangeran kerajaan dan kesultanan serta kedatuan Nusantara Indonesia, dan 38 bangsawan internasional, selain pejabat tinggi negara, pejabat kementerian/lembaga negara, duta besar negara sahabat, sejarawan, budayawan, akademisi, mahasiswa, dan pelajar.

Dalam kesempatan itu, Raja Samu Samu VI menyinggung maksud dan tujuan Silaturahmi Nasional Raja - Sultan Nusantara Indonesia sejak penyelenggaraan yang kesatu tanggal 7 Agustus 2009 di Istana Merdeka, Jakarta, hingga yang kelima nanti. Yaitu, mengembalikan jatidiri (identitas) para Raja dan Sultan Nusantara Indonesia, melibatkan para Raja dan Sultan Nusantara Indonesia dalam proses penyusunan, pembuatan, dan pengesahan Rencana Undang Undang (RUU) tentang Hukum Adat sebab Raja dan Sultan yang mempunyai adat istiadat tersebut, mengembalikan sejarah Kerajaan dan Kesultanan dalam pelajaran di sekolah-sekolah karena saat ini masyarakat lebih banyak mengenal sejarah dan/atau budaya bangsa lain ketimbang mengenal bangsanya sendiri, memberdayakan ekonomi kreatif kerajaan dan kesultanan Nusantara Indonesia melalui alokasi anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menjadikan para Raja dan Sultan Nusantara Indonesia sebagai mitra pemerintah, baik di tingkat pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

Setelah silaturahmi Nasional Raja dan Sultan Nusantara Indonesia kesatu, Raja Samu Samu VI menjelaskan, dia bersama seluruh Raja dan Sultan Nusantara Indonesia memiliki rencana kerja mempersiapkan pembangunan Museum atau Galeri Nasional Jejak Peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang merekam jejak-jejak Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara di atas lahan 300 ha di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Selain itu, memiliki rencana kerja mempersiapkan pemanfaatan lahan 50 ha di Kabupaten Buleleng, Bali. Lahan kedua lokasi diserahkan pemerintah daerah setempat.

Sebagai pemrakarsa Silaturahmi Nasional Raja - Sultan Nusantara Indonesia bersama semua Raja dan Sultan, Raja Samu Samu VI mengharapkan kesediaan Ketua DPD RI untuk menyampaikan pandangannya terhadap eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara Indonesia yang dalam catatan Badan Pengurus Raja - Sultan Nusantara Indonesia, sejak abad ke-1 hingga abad ke 18 menjelang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, termasuk kedatuan, berjumlah 732. Dari jumlah tersebut, 202 masih eksis. “Dari 202, ada yang memiliki istana atau kraton, ada yang tidak,” ujar Benny Ahmad Samu Samu.

Oesman Sapta menyambut penyelenggaraan Silaturahmi Nasional Raja - Sultan Nusantara Indonesia kelima yang akan diselenggarakan itu untuk diambil manfaatnya dan ditindaklanjuti program dan kegiatannya, khususnya di lingkungan Raja dan Sultan serta Kerajaan dan Kesultanan Nusantara Indonesia.

"Selain payung hukum eksistensi kerajaan dan kesultanan, Pemerintah juga harus menunjukkan keberpihakannya dalam membiayai kegiatan mereka," tegas Oesman.

Badan Pengurus Silaturahmi Nasional Raja - Sultan Nusantara Indonesia adalah perhimpunan Raja dan Sultan, Ratu dan Sultanah, termasuk Pewaris dan Penerus serta Permaisuri, Putera/Puteri Mahkota, dan Pangeran Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di Indonesia.

Editor: Surya