Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Dijeraet Hukuman Gantung

Kasus Pembuangan Bayi di Malaysia Cukup Tinggi
Oleh : Magid
Selasa | 08-11-2011 | 10:23 WIB
bayi.JPG Honda-Batam

Salah satu bayi yang dibuang dan berhasil diselamatkan PDRM. Foto:Bharian

KUALA LUMPUR, batamtoday - Jumlah kasus pembuangan bayi di Malaysia cukup memprihatinkan. Dalam tempo Januari hingga Agustus 2011, jumlah kasus pembuangan bayi yang ditangani Polisi Dirtaja Malaysia (PDRM) mencapai 73 kasus. Jumlah tersebut sekaligus menambahkan jumlah kasus sepanjang lima tahun terakhir yang mencapai 571, dengan 318 diantaranya bayi ditemukan dalam keadaan meninggal, sedangkan 253 dapat diselamatkan.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Bukit Aman, Datuk Seri Mohd Bakri Mohd Zinin mengatakan, dari total 73 kasus yang terjadi dalam tempo delapan bulan tersebut, 44 bayi diantaranya ditemukan dalam keadaan tewas, sedangkan 29 selamat.

"Kita jerat para pelaku dengan pasal pembunuhan dan percobaan pembunuhan, hukumanya cukup berat, namun hingga kini belum mampu menekan jumlah kasus pembunuhan bayi," katanya seperti dikutip batamtoday dari Berita Harian online, Selasa (08/11/2011).

Seperti diketahui, sejak tahun 2010 lalu, pemerintah Malaysia sepakat untuk menetapkan hukuman maksimal bagi para pelaku pembuangan bayi. Tidak tanggung, pelaku dapat dijerat hukuman gantung.

"Tapi usaha tersebut masih belum memberikan efek jera seperti yang kita harapkan bersama," cetus Datuk Seri Mohd Bakri Mohd Zinin.